PONTIANAK – Aksi nekat terjadi di Masjid As-Salam, Jalan Budi Karya, Kecamatan Pontianak Selatan. Seorang pria berinisial DA mencuri dua ponsel milik jemaah dengan modus berpura-pura ikut salat, Selasa (24/02/2026) sore.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak AKP Ryan Eka Cahya menjelaskan, kasus ini terungkap setelah korban melaporkan kehilangan dua ponsel yang tersimpan di tasnya. “Korban baru menyadari ponselnya raib setelah salat selesai. Saat dicek, iPhone 11 Pro warna hijau dan OPPO A1K warna merah sudah tidak ada,” ujar Ryan, Senin (02/03/2026). Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp 7,2 juta.
Usai menerima laporan, Kanit Jatanras Ipda Amin Suryadinata memimpin olah TKP dan penyelidikan. Jejak DA akhirnya terlacak di Kampung Beting, Pontianak Timur. “Tim berhasil menangkap tersangka beserta satu unit iPhone 11 Pro sekitar pukul 08.00 WIB. Tidak ada perlawanan saat penangkapan,” tambah Ryan.
Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku berpura-pura salat untuk mengalihkan perhatian jemaah. “Saat suasana lengah, dia mengambil tas korban dan membawa kabur kedua ponsel. Uang dari penjualan rencananya akan dipakai untuk berjudi,” jelas Kasat Reskrim.
DA kini diamankan di Mapolresta Pontianak untuk proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat Pasal 476 KUHP (Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023) tentang pencurian, dengan ancaman pidana sesuai ketentuan hukum. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan