TENGGARONG – DALAM momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember 2024, Kejaksaan Negeri (Kejari) Kutai Kartanegara (Kukar) berkomitmen untuk terus memberantas kasus korupsi melalui pendekatan pencegahan dan penindakan hukum yang tegas.
Tidak hanya menangani kasus-kasus besar, Kejari Kukar juga aktif melakukan edukasi kepada para pemangku kepentingan guna mencegah penyalahgunaan anggaran.
Menurut Pelaksana Harian (Plh) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar Sigid Januaris Pribadi, pemberantasan korupsi bukan hanya soal menghukum pelaku, tetapi juga mengedukasi dan meningkatkan kesadaran pemangku kebijakan di daerah.
Salah satunya dilakukan melalui forum diskusi tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yang bertujuan mencegah penyimpangan dalam pengelolaan anggaran. “Siapa pun pelaku korupsi akan kita sikat habis, bahkan kalau perlu kita miskinkan,” ucapnya Sigid kepada beritaborneo.com di Kantor Kejari Kukar Tenggarong, Selasa (10/12/2024).
Ia mengatakan, Kejari tidak hanya fokus pada kasus yang melibatkan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), tetapi juga sektor-sektor strategis, seperti perusahaan sawit, batubara, dan retribusi Bahan Bakar Minyak (BBM).
Di tempat sama, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kukar Irawan menambahkan, sejak 2023 hingga sekarang, Kejari Kukar mencatat berbagai pencapaian signifikan.
Salah satu keberhasilan terbesar yakni, pengungkapan kasus korupsi di Bank BRI Cabang Tenggarong dengan kerugian negara mencapai Rp37 miliar. Tiga tersangka utama, yakni mantan Kepala Cabang BRI dan dua direktur perusahaan swasta, telah ditahan.
Kejari Kukar lanjut Irawan, juga menangani kasus hibah KONI Kukar tahun 2020-2021, penyertaan modal Perusda Tunggang Parangan, dan dugaan penyimpangan dana festival Ekraf di Dinas Pariwisata.
Hingga kini, berbagai kasus telah mencapai putusan inkrah, dengan miliaran rupiah diselamatkan melalui pengembalian uang tunai dan lelang aset para terdakwa.
“Momentum Hakordia ini adalah pengingat bahwa pemberantasan korupsi memerlukan kolaborasi antara penegakan hukum dan kesadaran kolektif. Kami berkomitmen untuk terus mengejar pelaku korupsi tanpa pandang bulu,” tegas Irawan.
Kejari Kukar berharap, melalui upaya simultan ini, praktik korupsi dapat diminimalisir, sehingga dana publik dapat dimanfaatkan sepenuhnya untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kukar. []
Penulis: Jemi Irlanda Haikal | Penyunting: Agus P Sarjono