PALANGKA RAYA – Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) (20/12/2025) dijadikan momentum refleksi sosial bagi Pemerintah Kota Palangka Raya untuk menegaskan bahwa urusan kemanusiaan bukan semata tugas negara, melainkan panggilan kolektif seluruh elemen masyarakat.
Kepala Dinas Sosial Kota Palangka Raya, Riduan menekankan bahwa kesetiakawanan sosial harus dimaknai sebagai kepedulian yang melampaui sekat identitas, status, dan kondisi fisik. Nilai tersebut, menurutnya, menjadi fondasi penting dalam menjaga kohesi sosial di tengah dinamika masyarakat perkotaan.
“Kesetiakawanan sosial mengajarkan kita bahwa persoalan sosial bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi menjadi tanggung jawab bersama. Dengan gotong royong dan kebersamaan, keadilan sosial dan kesejahteraan bersama dapat terwujud,” ujarnya saat diwawancarai melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (19/12/2025).
Riduan menilai, empati sosial harus diterjemahkan dalam aksi nyata. Bukan hanya berupa bantuan materi, tetapi juga keterlibatan tenaga, pikiran, dan waktu demi membantu kelompok masyarakat yang berada dalam kondisi rentan.
Dalam rangka menyambut HKSN 2025, Dinas Sosial Kota Palangka Raya telah menggulirkan berbagai kegiatan sosial yang menyentuh langsung masyarakat. Mulai dari penyaluran alat bantu bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) penyandang disabilitas, bimbingan fisik, mental, sosial, dan spiritual, hingga penyaluran bantuan atensi.
Tak hanya itu, kegiatan anjangsana dan bakti sosial juga dilakukan di panti rehabilitasi sosial gangguan kejiwaan JAM dan Borneo, sekolah rakyat, rumah singgah, PSBR Majar Tabela, serta rangkaian peringatan Hari Disabilitas.
Untuk memperkuat layanan berkelanjutan, Dinas Sosial Kota Palangka Raya mengedepankan program unggulan MAHAGA PAHARI yang difokuskan bagi PPKS lansia dan penyandang disabilitas. Program ini menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan pelayanan sosial yang inklusif dan berkeadilan.
Adapun bantuan sosial yang disalurkan meliputi bantuan permakanan, alat bantu bagi lansia dan disabilitas, hibah untuk lembaga kesejahteraan sosial dan panti, bantuan bagi korban bencana, bantuan sosial tidak terencana, kepesertaan BPJS PBI, hingga dukungan hidup layak bagi PPKS.
Riduan menambahkan, akses layanan sosial dibuka seluas-luasnya bagi masyarakat. Warga dapat melapor melalui RT/RW, kelurahan, call center dan media sosial Dinas Sosial, maupun datang langsung ke kantor Dinas Sosial Kota Palangka Raya.
Pada momentum HKSN 2025 ini, ia juga menyampaikan apresiasi kepada para relawan sosial yang selama ini menjadi garda terdepan pelayanan kesejahteraan sosial di masyarakat.
“Peran relawan sangat luar biasa dan kami sangat terbantu dalam memberikan pelayanan kepada warga. Mari terus menumbuhkan kepedulian dan semangat berbagi, karena berbagi tidak pernah merugikan,” pungkasnya. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan