KOTAWARINGIN BARAT — Insiden kebakaran sebuah sepeda motor yang telah dimodifikasi tangkinya terjadi di Jalan Ahmad Yani, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Senin (16/06/2025), sekitar pukul 12.25 WIB.
Peristiwa itu berlangsung tak lama setelah kendaraan tersebut mengisi bahan bakar minyak (BBM) di salah satu Agen Premium Minyak dan Solar (APMS) di dekat gerbang selamat datang.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, kendaraan yang diduga digunakan untuk melangsir BBM itu mengalami korsleting pada sistem pengapian, sehingga percikan api menyambar tangki modifikasi yang penuh berisi BBM. Api dengan cepat membesar, membakar hampir seluruh bagian kendaraan.
Pengendara yang belum diketahui identitasnya langsung melompat menyelamatkan diri dan berusaha memadamkan api. Namun, upaya tersebut gagal lantaran kobaran api terlalu besar.
Relawan Balakar Huma Singgah Itah Agung yang turut berada di lokasi menjelaskan bahwa kendaraan tersebut memang baru saja selesai melakukan pengetapan BBM. “Jaraknya hanya sekitar 25 meter dari APMS, saya lihat tangki kendaraan dimodifikasi, kapasitasnya jauh lebih besar dari standar,” ujarnya.
Sementara itu, personel APMS segera mengambil alat pemadam ringan (APAR) untuk mengendalikan api. Api akhirnya berhasil dipadamkan berkat upaya cepat dari petugas dan relawan di sekitar lokasi. Namun, pemilik kendaraan kemudian memindahkan motor yang hangus terbakar untuk menghindari perhatian masyarakat.
Insiden tersebut sempat memicu kekhawatiran, terutama di kalangan pengelola APMS dan masyarakat sekitar, karena aktivitas pengetapan BBM kembali menjadi sorotan.
Plt Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Kotawaringin Barat, Dwi Agus Suhartono, membenarkan pihaknya mengerahkan satu unit mobil pemadam ke lokasi. “Sesampainya di tempat kejadian, api sudah berhasil dipadamkan. Tim kami melakukan pengecekan lanjutan terhadap kendaraan yang terbakar. Terlihat jelas bahwa tangkinya sudah dimodifikasi,” ujar Dwi Agus.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk tidak sembarangan memodifikasi tangki kendaraan. Menurutnya, selain melanggar aturan, modifikasi tanpa memperhatikan aspek keamanan bisa memicu kebakaran dan membahayakan keselamatan pengendara maupun warga sekitar. “Kami mengimbau masyarakat untuk menghindari modifikasi yang berisiko. Ini demi keamanan bersama,” tegasnya. [] Admin 02