Kecelakaan antara minibus dan bus di Tol Pemalang-Batang menewaskan empat anggota keluarga yang tengah mudik, sementara seorang balita selamat dalam kondisi kritis.
JAWA TENGAH – Kecelakaan lalu lintas di ruas Tol Pemalang-Batang Kilometer (KM) 290-B, Kecamatan Warureja, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, merenggut nyawa satu keluarga yang tengah melakukan perjalanan mudik pada Kamis (19/03/2026). Empat orang dilaporkan meninggal dunia, sementara seorang balita selamat namun dalam kondisi kritis.
Peristiwa tragis tersebut melibatkan sebuah mobil minibus dan bus Agra. Empat korban tewas merupakan pasangan suami istri beserta dua anak mereka. Seluruh korban dievakuasi ke Rumah Sakit (RS) Siaga Medika Pemalang, termasuk balita yang selamat dan masih menjalani perawatan intensif, sebagaimana dilansir Kompas, Kamis (19/03/2026).
Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum) Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Tegal, Henry Ade Birawa, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyebut kecelakaan diduga dipicu kelalaian pengemudi minibus yang mengantuk saat berkendara. “Diduga mobil pribadi ngantuk oleng ke kanan, dan menabrak bagian belakang pojok bus,” kata Henry saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis.
Berdasarkan keterangan keluarga korban, rombongan tersebut berangkat dari Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, menuju kampung halaman di Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Mereka menggunakan mobil penumpang jenis Toyota Calya bernomor polisi B 2399 FFR. “Itu keponakan saya yang kecelakaan, perjalanan dari Cikarang mudik pulang kampung ke Petarukan seperti tahun sebelumnya,” ujar Siti, kerabat korban, saat ditemui di RS Siaga Medika Pemalang.
Identitas korban meninggal dunia yakni Gunawan (42), Devi Agustina (33), Nafisah Maisaroh (11), dan Narendra Dewan Gaozan (8). Sementara itu, balita bernama Murel Arshaka Sachid (3) mengalami luka serius dan masih mendapatkan penanganan medis.
Kepala Jasa Raharja Cabang Pekalongan, Julianto, menyatakan pihaknya tengah melakukan pendataan untuk penyaluran santunan kepada para korban sesuai ketentuan yang berlaku. “Ya, satu keluarga dari Bekasi melakukan perjalanan ke Petarukan Pemalang. Korban meninggal dunia mendapat santunan 50 juta dan luka-luka 20 juta,” kata Julianto.
Dari hasil pengamatan di lokasi kejadian, bus Agra bernomor polisi T 7622 DA hanya mengalami kerusakan ringan pada bagian belakang, sementara minibus yang ditumpangi korban mengalami kerusakan berat akibat benturan.
Peristiwa ini kembali menyoroti tingginya risiko kecelakaan selama arus mudik, khususnya akibat faktor kelelahan pengemudi. Aparat mengimbau para pemudik untuk memastikan kondisi fisik prima dan beristirahat cukup guna mencegah kejadian serupa di perjalanan. []
Redaksi4
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan