Mudyat Noor Pimpin AKPSI 2025–2030

JAKARTA — Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Mudyat Noor, resmi terpilih sebagai Ketua Umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit (AKPSI) periode 2025–2030. Penetapan tersebut dilakukan melalui Musyawarah Nasional (Munas) II AKPSI yang berlangsung di Auditorium Kementerian Pertanian Republik Indonesia, Jakarta, Selasa (18/11/2025).

Dalam proses pemilihan, Mudyat memperoleh dukungan suara mayoritas, unggul jauh dari dua kandidat lainnya, yakni Bupati Luwu dan Bupati Mamuju Tengah. Selain ditetapkan sebagai Ketua Umum, ia juga didampingi formatur yang diberikan mandat untuk menyusun struktur organisasi, termasuk mengisi posisi Sekretaris Jenderal dan Bendahara Umum. Dengan terpilihnya Mudyat, tongkat estafet kepemimpinan AKPSI berlanjut dari ketua umum sebelumnya, Yulhaidir, Bupati Seruyan.

Usai ditetapkan sebagai ketua umum, Mudyat Noor menegaskan pentingnya posisi AKPSI sebagai wadah perjuangan daerah penghasil sawit di Indonesia. Ia menyoroti minimnya kontribusi perusahaan sawit terhadap daerah, meskipun luas perkebunan yang dikelola sangat besar dan berdampak langsung pada masyarakat setempat.

“Kami ingin daerah penghasil sawit benar-benar mendapatkan manfaat maksimal. Masyarakat harus menikmati kesejahteraan dari keberadaan perkebunan sawit di wilayah kami. Selama ini kontribusi perusahaan sawit masih sangat kecil, bahkan banyak persoalan muncul mulai dari konflik sosial, persoalan pertanahan, kerusakan infrastruktur, hingga retribusi daerah yang belum kami terima satu rupiah pun,” terang Mudyat Noor usai Munas.

Ia bahkan menyebut kondisi tersebut sebagai situasi “negara dalam negara” karena luasnya wilayah yang dikuasai perusahaan, sementara kendali daerah terhadap aktivitas perkebunan sawit sangat terbatas.

Menurut Mudyat, AKPSI dibentuk agar daerah penghasil sawit dapat memperjuangkan haknya secara kolektif, khususnya mendorong lahirnya regulasi yang memberikan porsi pendapatan lebih adil bagi daerah. “Sawit ini berbeda dengan sektor lain. Lahan sawit bisa mencapai ribuan hingga jutaan hektare, sementara kontribusinya ke daerah masih minim. Karena itu kita harus berjuang bersama melalui AKPSI agar potensi sawit benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Mudyat juga menyoroti kondisi di PPU, di mana perkebunan dan pabrik sawit telah memengaruhi struktur tanah dan lingkungan sehingga berdampak pada pengembangan pertanian pangan. Karena itu, ia menekankan pentingnya advokasi bersama untuk memperjuangkan retribusi tandan buah segar (TBS) serta pemanfaatan dana Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) yang dinilai belum berpihak pada daerah penghasil.

Ia menegaskan bahwa kepengurusan AKPSI periode 2025–2030 bukan sekadar menentukan sosok ketua, melainkan memastikan organisasi mampu bekerja efektif dalam merumuskan strategi perjuangan yang konkret. “Ini bukan sekadar pemilihan ketua. Ini soal bagaimana AKPSI menjadi wadah efektif memperjuangkan hak-hak daerah penghasil sawit, agar sawit benar-benar untuk rakyat,” tutup Mudyat.

Munas II AKPSI juga dirangkaikan dengan perayaan Hari Sawit Nasional dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Staf Ahli Menteri Dalam Negeri Bidang Aparatur Pelayanan Publik Anwar Harun Damanik; Ketua Umum Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI) Bursah Zarnubi; serta jajaran Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian. Puluhan bupati dari kabupaten penghasil sawit seluruh Indonesia turut hadir. []

Penulis: Subur Priono | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com