Musrenbang Samarinda Ilir Bahas Prioritas Pembangunan 2027

SAMARINDA – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kecamatan Samarinda Ilir Tahun 2026 resmi digelar sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Samarinda Tahun 2027. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Kecamatan Samarinda Ilir, Jalan Masda A. Saleh Nomor 49, Samarinda, Kamis (05/02/2026), dan dihadiri unsur pemerintah, perwakilan masyarakat, serta anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda.

Musrenbang tingkat kecamatan menjadi forum strategis untuk menjaring, membahas, dan menyelaraskan berbagai aspirasi masyarakat dengan arah kebijakan pembangunan daerah. Dalam forum ini, usulan pembangunan dari masing-masing kelurahan dihimpun, kemudian diseleksi dan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah agar program yang direncanakan dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, turut hadir sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Kecamatan Samarinda Ilir. Ia menegaskan bahwa kehadiran DPRD dalam Musrenbang tidak hanya untuk mendengarkan aspirasi masyarakat, tetapi juga memastikan keberlanjutan program pembangunan yang telah diusulkan pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kami hadir dalam rangkaian Musrenbang tingkat kecamatan bukan hanya untuk mengetahui aspirasi masyarakat terkait pembangunan, tetapi juga ingin memastikan apakah usulan-usulan pada tahun sebelumnya sudah dapat dijalankan,” ujar Deni kepada awak media.

Deni mengakui kondisi keuangan daerah saat ini menghadapi tantangan efisiensi akibat adanya kebijakan pemangkasan anggaran. Situasi tersebut menuntut seluruh pihak untuk memahami keterbatasan yang ada serta menyesuaikan usulan pembangunan dengan skala prioritas yang benar-benar mendesak bagi masyarakat.

“Kami memberikan catatan bahwa saat ini kita memang sedang mengalami efisiensi dan pemangkasan anggaran. Namun, berdasarkan informasi yang disampaikan Menteri Keuangan, kemungkinan pada triwulan ketiga akan ada tambahan dana ke provinsi maupun kabupaten/kota, yang nantinya bisa dimanfaatkan untuk merealisasikan sebagian usulan masyarakat,” jelas Deni.

Menurutnya, dalam kondisi keterbatasan anggaran, pemerintah daerah harus mampu menentukan prioritas pembangunan yang memiliki dampak langsung bagi masyarakat. Ia juga mendorong seluruh pemangku kepentingan, termasuk pelaku usaha, untuk berperan aktif dalam mendukung pembangunan daerah melalui inovasi dan peningkatan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Dalam situasi seperti sekarang, kita harus mengencangkan ikat pinggang dan memilih mana yang menjadi prioritas. Di sisi lain, ini juga menjadi momentum untuk mendorong inovasi, baik dalam peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun inovasi lainnya yang dapat memperkuat struktur APBD Kota Samarinda,” kata politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) ini.

Lebih lanjut, Deni menyampaikan bahwa seluruh usulan yang dihimpun dalam Musrenbang Kecamatan Samarinda Ilir akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota yang dijadwalkan berlangsung pada 31 Maret 2026. Ia menekankan pentingnya memastikan setiap usulan telah sesuai dengan mekanisme perencanaan agar dapat diperjuangkan dan direalisasikan pada tahap berikutnya.

“Usulan-usulan ini nantinya akan dibawa ke Musrenbang tingkat kota. Pastikan semuanya sesuai mekanisme sehingga benar-benar bisa masuk dan diterima. Setelah itu, kami akan memperjuangkannya di tingkat kota,” tutur Deni.

Selain itu, ia meminta para pemangku kebijakan di tingkat kelurahan untuk kembali memantau serta mengevaluasi usulan yang diajukan. Deni mengingatkan agar program yang telah terakomodasi pada tahun berjalan tidak kembali diusulkan, kecuali apabila pelaksanaannya belum tuntas.

“Silakan dicek kembali usulan-usulannya, mana yang sudah masuk dalam kebijakan tahun ini agar tidak diajukan ulang. Kecuali jika memang belum tuntas, itu masih bisa diusulkan kembali,” tutup Deni.

Pelaksanaan Musrenbang ini diharapkan mampu menghasilkan perencanaan pembangunan yang partisipatif, realistis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Melalui sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat, arah pembangunan Kota Samarinda ke depan diharapkan semakin terukur serta mampu menjawab tantangan keterbatasan anggaran tanpa mengabaikan kepentingan publik. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nursiah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com