ACEH — Gubernur Aceh Muzakir Manaf secara tegas menolak ajakan Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution untuk duduk bersama dan membahas pengelolaan bersama empat pulau yang tengah menjadi sengketa. Keempat pulau tersebut saat ini secara administratif tercatat berada di bawah wilayah Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Gadang (Besar), dan Pulau Mangkir Ketek (Kecil).
Penolakan tersebut disampaikan Muzakir usai pertemuan tertutup bersama anggota Forum Bersama (Forbes) DPR RI dan DPD RI dari daerah pemilihan Aceh yang berlangsung di pendopo Gubernur Aceh pada Jumat (13/6) malam.
Dalam pernyataannya, Muzakir menyebut ajakan Bobby untuk membahas pengelolaan bersama tidak relevan dan tidak dapat diterima. Ia menilai keempat pulau tersebut secara historis dan geografis berada dalam wilayah Aceh sehingga harus dipertahankan. “(Bobby ajak duduk bersama bahas pengelolaan pulau bersama) Tidak akan kita bahas. Bagaimana kita bahas, itu kan hak kita, punya kita wajib kita pertahankan,” ujar Muzakir dengan nada tegas.
Menyikapi status administratif pulau-pulau tersebut yang saat ini berada di bawah Sumut, Muzakir memastikan bahwa Pemerintah Aceh telah mengajukan formulir keberatan kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Dalam dokumen tersebut, Pemprov Aceh melampirkan berbagai bukti yang memperkuat klaim wilayah, termasuk data historis, demografis, dan geografis. “Sudah (formulir keberatan ke Kemendagri), bukti data secara historis, secara penduduk, geografis, itu hak kita. Itu saja kita pertahankan,” kata Muzakir menegaskan.
Sebelumnya, Bobby Nasution sempat menyampaikan bahwa pengalihan empat pulau ke wilayah Sumatera Utara bukan merupakan keputusan dari pemerintah provinsi, melainkan murni berdasarkan kebijakan Kemendagri. Ia bahkan mengajak Aceh untuk mempertimbangkan pengelolaan bersama potensi alam dan pariwisata di wilayah tersebut, terlepas dari status administratifnya. “Tadi saya ajak Pak Gubernur Aceh bicara, ketika itu ada di Sumatera Utara atau kembali ke Aceh, kita ingin sama-sama potensinya dikolaborasikan,” kata Bobby dalam pertemuan sebelumnya pada Rabu (4/6).
Menurut menantu Presiden Joko Widodo itu, kolaborasi antara dua provinsi dapat membuka peluang optimalisasi sumber daya alam dan pengembangan pariwisata secara berkelanjutan, tanpa menimbulkan konflik kewenangan yang berkepanjangan.
Namun, bagi Muzakir, pendekatan seperti itu justru mengabaikan prinsip kedaulatan wilayah. Ia memilih untuk memperjuangkan kejelasan batas administratif Aceh sesuai data sejarah dan peta wilayah yang berlaku. []
Redaksi10