JAKARTA – Dugaan keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dalam kasus judi online kembali menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam dakwaan sejumlah eks pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika. Sejumlah pihak pun menilai posisi Budi Arie di kabinet berpotensi direshuffle apabila terbukti bersalah.
Peneliti Charta Politika Indonesia, Ardha Ranadireksa, mengatakan reshuffle merupakan langkah yang seharusnya dilakukan apabila keterlibatan Budi Arie terbukti di pengadilan. Menurutnya, mempertahankan sosok yang terbukti terlibat dalam kasus hukum akan menjadi anomali dalam tubuh pemerintahan.
“Mengenai potensi reshuffle, saya pikir tentu harus dilakukan jika memang terbukti. Hal ini penting, karena tentu akan menjadi anomali jika seseorang yang terbukti bersalah di pengadilan tetapi tetap dipertahankan di kabinet,” ujar Ardha kepada, Kamis (29/05/2025).
Ia menambahkan bahwa kasus ini tidak hanya menjadi ujian bagi pemerintahan Presiden terpilih Prabowo Subianto, tetapi juga menodai nama Presiden Joko Widodo yang dikenal dekat dengan Budi Arie. Ardha menyebut dugaan keterlibatan Budi Arie berkaitan dengan jabatannya sebagai Menteri Kominfo sebelumnya, bukan sebagai Menteri Koperasi dan UKM seperti saat ini.
“Lebih lanjut, keterkaitan Budi Arie dengan kasus judol ini dikarenakan kapasitasnya sebagai Menkominfo, bukan Menkop seperti saat ini,” ujarnya.
Ardha juga menilai pentingnya pembuktian kasus ini dilakukan secara terbuka dan transparan, terutama setelah pernyataan Budi Arie yang membantah segala tuduhan terhadap dirinya.
“Pernyataan Budi Arie tersebut menurut saya dapat menjadi pemantik utk dapat dilakukan langkah-langkah lebih lanjut agar kasus judol ini lebih terang,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPP PDI Perjuangan Komarudin Watubun meminta Budi Arie menyelesaikan persoalannya secara bertanggung jawab dan tidak menyalahkan pihak lain, termasuk PDIP. Ia menegaskan bahwa persoalan tersebut murni proses hukum di kejaksaan.
“Ya selesaikan urusan dulu dia sendiri, daripada tuduh-tuduh PDIP kan. Karena itu masalahnya itu ada di kejaksaan kan yang menyampaikan itu. Proses resmi di kejaksaan yang menyebut nama dia,” ujar Komarudin kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/05/2025).
Komarudin juga menyayangkan tuduhan Budi Arie kepada PDIP yang menurutnya tidak berdasar. Ia menilai tuduhan itu sebagai bentuk pengalihan isu.
“Kalau urusan ke PDIP ya itu saya kira dia tidak bertanggung jawab kalau menuduh PDIP, apa kepentingan PDIP mengurus yang begitu, itu seperti kata Deddy Sitorus, justru Budi Arie harus orang pertanyakan kok punya duit ratusan miliar di LHKPN itu, itu yang begitu-begitu harus diklarifikasi, nggak usah urus cari cari kambing hitam,” tegasnya.
Diketahui, dalam surat dakwaan yang dibacakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (14/5/2025), Budi Arie disebut meminta jatah 50 persen dari praktik pengamanan situs judi online. Jaksa menyebut Budi Arie meminta agar situs-situs yang telah membayar tidak diblokir, dan praktik ini melibatkan beberapa pegawai internal serta pihak luar.
“Terdakwa dan para pelaku sepakat membagi hasil. Sebesar 50 persen diberikan kepada Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi,” demikian bunyi surat dakwaan.
Dakwaan tersebut juga menyebutkan peran Zulkarnaen Apriliantony yang memperkenalkan Adhi Kismanto kepada Budi Arie. Meskipun tidak bergelar sarjana, Adhi tetap diterima bekerja karena mendapat perhatian langsung dari menteri. Ia kemudian terlibat dalam proses penyaringan daftar pemblokiran situs.
Dalam dakwaan juga dijelaskan bahwa ketika praktik sempat terhenti pada April 2024, Zulkarnaen menemui Budi Arie di rumah dinas Menkominfo dan memperoleh restu untuk melanjutkan kegiatan tersebut. “Terdakwa kemudian menemui Menteri Budi Arie Setiadi di rumah dinas Widya Chandra dan mendapatkan restu untuk melanjutkan praktik,” demikian kutipan dari dakwaan.
Menanggapi dakwaan tersebut, Budi Arie menegaskan dirinya tidak terlibat dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah.
“Itu adalah narasi jahat yang menyerang harkat dan martabat saya pribadi. Itu sama sekali tidak benar,” ujar Budi Arie dalam pernyataan tertulis, Senin (19/5/2025).
Ia pun meminta publik tidak mudah percaya dan menyerahkan penyelesaian kasus ini kepada penegak hukum agar diproses secara adil dan profesional. []
Redaksi11