PALANGKA RAYA – Seorang narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil melarikan diri saat mengikuti kegiatan kerja bakti kebersihan, Sabtu (28/6/2025), sekitar pukul 12.57 WIB. Peristiwa ini langsung memicu respons cepat dari pihak Lapas dengan membentuk tim pencarian dan memperketat pengawasan.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa pelarian tersebut dilakukan oleh narapidana bernama Henderikus Yoseph Seran. Ia kabur usai membuang sampah bersama tiga tahanan lainnya. “Berdasarkan informasi yang kami terima, narapidana tersebut melarikan diri usai membuang sampah bersama tahanan lainya,” ujar Murdiana, Minggu (29/6/2025).
Murdiana menjelaskan bahwa kejadian bermula saat kegiatan kerja bakti dilaksanakan di lingkungan dalam dan luar tembok pengamanan lapas. Kegiatan dimulai pukul 09.15 WIB dan melibatkan 12 warga binaan yang dikawal petugas. Hingga mendekati tengah hari, kegiatan berlangsung tanpa insiden.
Namun, ketika empat warga binaan diarahkan untuk membuang sampah ke area samping kanan lapas, situasi berubah. Setelah pembuangan sampah selesai, keempatnya diarahkan kembali ke dalam lapas, namun Henderikus meminta izin untuk buang air kecil dan tidak pernah kembali. “Menyadari hal tersebut, tiga warga binaan lainnya langsung dimasukkan ke blok hunian, sementara petugas pengawalan segera melaporkan kejadian tersebut kepada pejabat berwenang di Lapas,” terangnya.
Langkah cepat kemudian dilakukan. Pelaksana tugas Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KPLP) yang juga menjabat sebagai Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban langsung menginstruksikan penyisiran di area sekitar, termasuk kawasan hutan yang berbatasan dengan lapas.
“Sudah kami bentuk tim khusus untuk melakukan pencarian terhadap narapidana yang melarikan diri dan saat ini kami juga sedang intensif melakukan penyisiran di sekitar kawasan hutan yang berdekatan dengan Lapas Palangka Raya,” tutur Murdiana.
Pihak lapas juga segera menjalin koordinasi dengan berbagai instansi keamanan, termasuk Polda Kalimantan Tengah, Polresta Palangka Raya, Polsek Bukit Batu, Polsek Takaras, serta Koramil 1016-02 Bukit Batu untuk mempercepat upaya penangkapan. “Kami tidak tinggal diam. Koordinasi dengan TNI dan Polri telah dilakukan untuk memperkuat pencarian. Kami mengimbau masyarakat tetap tenang dan bila melihat keberadaan narapidana dimaksud, agar segera melaporkan kepada pihak berwenang,” imbuhnya.
Sebagai bentuk antisipasi, pihak Lapas Kelas IIA Palangka Raya memperketat prosedur pengawasan terhadap aktivitas narapidana, khususnya kegiatan di luar blok hunian. Proses pencarian pun terus berlangsung dengan melibatkan berbagai pihak agar pelarian ini dapat segera diakhiri.
Hingga saat ini, keberadaan Henderikus Yoseph Seran masih dalam pencarian aktif oleh tim gabungan. Masyarakat diminta tidak melakukan tindakan sendiri jika menemukan keberadaan pelarian tersebut dan segera melapor ke aparat keamanan terdekat. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan