KEPULAUAN RIAU – Dinas Perikanan Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, menyatakan bahwa Program Kampung Nelayan Merah Putih dapat menjadi peluang strategis untuk mendukung pembangunan di wilayah pesisir maupun pedalaman yang memiliki potensi perikanan. Program ini tidak hanya berfokus pada peningkatan kesejahteraan nelayan, tetapi juga membuka ruang bagi pembangunan infrastruktur dasar yang selama ini belum maksimal.
Kepala Dinas Perikanan Natuna, Hadi Suryanto, menjelaskan bahwa program tersebut menyasar desa dan kelurahan yang memenuhi sejumlah kriteria sebagai Kampung Nelayan Merah Putih dan akan memperoleh dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sebagai bentuk dukungan pemerintah pusat. Dana tersebut dapat digunakan untuk menunjang pembangunan yang berdampak langsung pada produktivitas masyarakat nelayan di daerah.
“Saat ini kita sedang melakukan efisiensi dan sedikit kesulitan dalam mengakses dana APBN. Sekarang ada program ini dan kita manfaatkan program ini dengan melengkapi semua persyaratan yang diminta,” ucap dia di Natuna, Rabu (18/6).
Pemkab Natuna mengetahui rencana program tersebut sejak Mei 2025, setelah menerima surat resmi dari Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI). Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pemerintah pusat berencana membangun 100 Kampung Nelayan Merah Putih di berbagai daerah di Indonesia dan pemerintah daerah diminta mengajukan usulan lengkap berupa proposal.
Hadi menyampaikan bahwa program ini juga terbuka bagi kawasan pedalaman yang memiliki potensi pengembangan perikanan budidaya maupun tangkap. Ia menambahkan bahwa bantuan anggaran yang diterima dapat dimanfaatkan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah, termasuk untuk pembangunan fasilitas seperti cold storage dan infrastruktur penunjang seperti jalan.
“Anggaran yang diperoleh dapat digunakan untuk berbagai kegiatan di Kampung Nelayan Merah Putih sesuai kebutuhan, seperti pembangunan cold storage, jalan, dan lain sebagainya,” katanya.
Hingga pertengahan Juni, Pemerintah Kabupaten Natuna telah mengajukan enam desa dan satu kelurahan sebagai calon penerima program. Enam desa tersebut antara lain Kadur, Cemaga Utara, Mekar Jaya, Pulau Tiga, Selading, dan satu kelurahan yaitu Serasan.
“Sebenarnya kemarin ada sepuluh usulan, namun karena ada beberapa persyaratan yang belum lengkap, jadi sementara ini kami kirim enam terlebih dahulu,” ujar dia.
Langkah ini diharapkan dapat mempercepat proses verifikasi dari pemerintah pusat, sekaligus memberi peluang bagi wilayah yang telah siap untuk segera memperoleh manfaat dari program Kampung Nelayan Merah Putih. []
Admin05