Negara Tegaskan Jalur Aspirasi Harus Damai, Bukan Anarkis

JAKARTA – Negara akhirnya mengambil langkah tegas menyikapi maraknya aksi penjarahan dan perusakan fasilitas umum dalam rangkaian unjuk rasa beberapa hari terakhir. Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa tindakan anarkis, termasuk penjarahan rumah pejabat maupun fasilitas publik, merupakan pelanggaran hukum yang tidak bisa ditoleransi.

“Penyampaian aspirasi dapat dilakukan secara damai. Namun jika dalam pelaksanaannya terjadi aksi anarkis, perusakan fasilitas umum, timbul korban jiwa, penjarahan rumah-rumah maupun instansi publik, maka itu pelanggaran hukum. Negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” kata Prabowo dalam konferensi pers di Istana, Minggu (31/08/2025).

Prabowo menekankan, pemerintah tetap membuka ruang aspirasi. Namun ia menegaskan penyampaian pendapat tidak boleh ditempuh dengan kekerasan. “Kepada Kepolisian dan TNI, saya perintahkan ambil tindakan setegas-tegasnya terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra ekonomi sesuai hukum. Kepada masyarakat, silakan sampaikan aspirasi secara damai. Kami pastikan akan didengar dan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Sejalan dengan arahan Presiden, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menegaskan aparat tidak boleh ragu menindak siapa pun yang menjarah rumah pejabat maupun merusak fasilitas publik. “Apabila terjadi hal-hal yang menyangkut keselamatan pribadi maupun rumah pejabat yang dijarah, maka petugas tidak boleh ragu mengambil tindakan tegas,” kata Sjafrie di Kantor Presiden, Minggu sore.

Pernyataan Sjafrie disampaikan bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subianto. Ia menegaskan semua tindak kriminal, baik perusakan fasilitas umum maupun harta pribadi, harus diproses sesuai hukum. “Badan Intelijen Negara ditugaskan terus memantau situasi lapangan dan melaporkan langsung kepada Presiden,” tambahnya.

Gelombang unjuk rasa bermula pada 25 Agustus 2025 sebagai bentuk protes atas kenaikan tunjangan anggota DPR RI. Aksi berlanjut pada (28/08/2025), bersamaan dengan peristiwa meninggalnya driver ojek online, Affan Kurniawan, setelah terlindas mobil Brimob. Sejak saat itu, demonstrasi meluas ke berbagai kota seperti Yogyakarta, Bandung, Surabaya, Solo, Tegal, Cilacap, dan Makassar.

Sejumlah bentrokan dengan aparat tidak terhindarkan. Berbagai fasilitas umum mengalami kerusakan, mulai dari halte bus hingga kantor kepolisian. Di Surabaya, Kantor Gubernur Jawa Timur dibakar massa pada Sabtu 30 Agustus 2025. Selain itu, rumah sejumlah anggota DPR juga menjadi sasaran penjarahan, di antaranya kediaman Ahmad Sahroni, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Nafa Urbach. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com