Niat Bantu Orang Tua, Bocah Badut Jalanan Diamankan di Nunukan

NUNUKAN – Niat seorang bocah untuk meringankan beban orang tuanya justru berujung penertiban. Anak yang diperkirakan berusia di bawah 15 tahun itu diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Nunukan saat beraksi sebagai badut jalanan di jalur protokol, Kamis (29/01/2026).

Bocah tersebut kedapatan beraktivitas di kawasan lampu merah dengan mengenakan kostum karakter kartun, menghampiri pengendara sambil membawa kardus untuk meminta uang. Aksi itu dinilai melanggar ketertiban umum dan membahayakan keselamatan.

Kepala Satpol PP Nunukan, Mesak Adianto, mengungkapkan anak tersebut membeli kostum badut melalui aplikasi belanja daring. Dana pembelian diperoleh dari menyisihkan uang jajan serta hasil mengumpulkan botol plastik bekas.

Dari keterangan yang diterima petugas, bocah itu mengaku terinspirasi setelah melihat badut jalanan lain mampu memperoleh penghasilan dengan bermodal kostum dan beraksi di jalan.

“Motifnya memang membantu orang tua, tapi caranya keliru. Aktivitas ini melanggar aturan dan meminta-minta di jalan bukan cara yang dibenarkan untuk mencari nafkah,” ujar Mesak saat dikonfirmasi, Kamis (29/01/2026).

Saat diamankan, bocah tersebut tidak melakukan perlawanan. Ia hanya tertunduk dan mengikuti seluruh arahan petugas. Diketahui, ia sudah berada di lokasi sejak pagi dan memilih berdiri di median jalan sebelum mendekati kendaraan yang berhenti di lampu merah.

Mesak menegaskan, aktivitas badut jalanan yang melibatkan anak-anak menjadi perhatian serius pihaknya. Satpol PP kini tengah mendalami kemungkinan adanya praktik eksploitasi anak di balik fenomena tersebut. “Kami masih melakukan penelusuran. Jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan anak-anak untuk bekerja di jalanan dengan dalih membantu keluarga,” tegasnya.

Ia menjelaskan, aktivitas tersebut melanggar Peraturan Daerah Kabupaten Nunukan Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat, khususnya jika dilakukan di jalan raya yang merupakan fasilitas umum. “Kalau meminta di toko dengan izin pemilik, itu berbeda. Tapi jika dilakukan di jalan umum, apalagi melibatkan anak-anak, jelas mengganggu ketertiban dan berisiko,” kata Mesak.

Satpol PP Nunukan memastikan akan terus melakukan penertiban terhadap aktivitas serupa. Selain penindakan, upaya pengawasan juga dilakukan untuk memastikan tidak ada pihak tertentu yang mengeksploitasi anak-anak demi keuntungan ekonomi. “Kami tidak ingin melihat anak-anak kehilangan masa kecilnya karena dipaksa atau diarahkan bekerja di jalanan,” pungkasnya. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com