ABUJA – Pemerintah Nigeria berhasil mengungkap jaringan kartel narkoba yang mencoba memanfaatkan momentum perjalanan ibadah haji untuk menyelundupkan kokain ke Arab Saudi. Penangkapan ini dilakukan oleh Badan Penegakan Hukum Narkoba Nasional (NDLEA) Nigeria yang kemudian membubarkan sindikat tersebut pada Minggu (01/06/2025).
Direktur Media dan Advokasi NDLEA Femi Babafemi menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari penangkapan para pemimpin jaringan yang berlangsung di negara bagian Kano. Menurutnya, tiga gembong kartel narkoba, yaitu Abubakar Muhammad, Abdulhakeem Muhammad Tijjani, dan Muhammad Aji Shugaba ditangkap dalam dua hari berturut-turut pada 27 dan 28 Mei.
Penangkapan tersebut tidak lepas dari informasi yang diperoleh setelah dua calon jemaah haji, Ibrahim Umar Mustapha dan Muhammad Siraj Shifado, diamankan di Bandara Internasional Mallam Aminu Kano pada 26 Mei. Keduanya ditangkap saat akan menaiki penerbangan Ethiopian Airlines ET 940 menuju Jeddah. “Pencegatan calon jemaah haji di titik pemeriksaan akhir NDLEA di bandara Kano berdasarkan informasi intelijen yang kredibel,” kata Babafemi.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, ditemukan bahwa masing-masing dari mereka membawa 45 bungkus kokain, sehingga totalnya menjadi 90 pelet dengan berat 1,04 kilogram. Dari hasil penyelidikan, diketahui bahwa mereka disponsori oleh pemimpin jaringan narkoba yang memang memiliki spesialisasi dalam pengiriman narkoba ke Arab Saudi.
Dalam operasi lain yang masih terkait, pada 28 Mei petugas NDLEA di Bandara Kano juga menangkap seorang pengusaha berusia 60 tahun bernama Chinedu Leonard Okigbo. Ia dicurigai saat hendak menaiki penerbangan Qatar Airways QR1432 dengan tujuan Iran. “Hasil pemindaian tubuhnya menunjukkan ia telah menelan zat-zat terlarang, sehingga ia ditempatkan dalam pengawasan ekskresi, dan ia mengeluarkan 65 bungkus kokain seberat 1,41 kg,” bunyi pernyataan NDLEA.
Petugas NDLEA juga menggagalkan penyelundupan narkotika dalam jumlah besar di Kompleks Pelabuhan Port Harcourt, Onne, Negara Bagian Rivers. Di lokasi tersebut, ditemukan tujuh kontainer yang menyimpan 825.200 botol sirup berbahan dasar kodein dan trodol, dengan nilai pasar diperkirakan mencapai Naira 5,77 miliar. Selain itu, petugas juga menemukan 5.100.000 pil opioid jenis tapentadol 225 mg yang ditaksir senilai Naira 3,57 miliar. “Dengan demikian, nilai gabungan opioid di pasaran menjadi Sembilan Miliar Tiga Ratus Empat Puluh Enam Juta Empat Ratus Ribu Naira (N9.346.400.000),” ujar Babafemi.
Tidak berhenti sampai di sana, pada 30 Mei, petugas yang melakukan patroli di sepanjang Jalan Kano-Maiduguri juga mencegat dua pria bernama Abubakar Hussein (42) dan Sahabi Adamu (53). Keduanya kedapatan membawa uang tunai sebesar 900.000 dolar AS yang diduga palsu. Babafemi menegaskan bahwa seluruh tersangka dan barang bukti akan dilimpahkan ke lembaga terkait guna proses penyidikan lebih lanjut. []
Redaksi11