JAKARTA – Aktris Nikita Mirzani dan asistennya, Mail, kini mendekam di tahanan. Keduanya ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan dan pengancaman terhadap dokter Reza Gladys, bos sebuah produk skincare.
Keterangan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary, pada Selasa (04/03/2025). Ade Ary menjelaskan, setelah menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani dan asistennya ditahan berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik.
“Setelah pemeriksaan terhadap kedua tersangka, yakni NM dan IM, serta gelar perkara, penyidik memutuskan untuk menahan keduanya,” ujar Ade Ary.
Penyidik kini masih mendalami lebih lanjut kasus ini, dengan tujuan melengkapi berkas perkara yang akan segera diserahkan ke kejaksaan.
“Selama 20 hari ke depan, kedua tersangka akan ditahan oleh penyidik,” tambahnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani dan asistennya tiba di Gedung Polda Metro Jaya pada Selasa siang untuk menjalani pemeriksaan sebagai tersangka. Namun, keduanya enggan memberikan komentar kepada awak media yang menunggu di lokasi.
Nikita Mirzani dan asistennya dilaporkan oleh Reza Gladys atas tuduhan pengancaman, pemerasan melalui media elektronik, serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Mereka dijerat dengan Pasal 27B Ayat 2 dan Pasal 45 Ayat 10 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mengatur tentang pengancaman dan pemerasan melalui media elektronik dengan ancaman hukuman hingga 6 tahun penjara.
Selain itu, Nikita dan asistennya juga dijerat Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman hingga 9 tahun penjara. Tak hanya itu, keduanya juga dikenakan Pasal 3, 4, dan 5 Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Kasus ini membuat Nikita Mirzani kini berada dalam sorotan publik yang semakin tajam, serupa dengan masalah yang menimpa musuh lamanya, TikToker Vadel Badjideh. Vadel lebih dulu dijebloskan ke penjara karena kasus dugaan persetubuhan dan pemaksaan aborsi terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly. Vadel ditahan sejak Kamis (13/02/2025) dan saat ini tengah menghadapi ancaman hukuman penjara antara 5 hingga 15 tahun.
Kasus yang menjerat Nikita Mirzani dan Vadel Badjideh kini tengah menjadi perhatian publik, dan banyak pihak berharap proses hukum dapat berjalan transparan dan adil. []
Redaksi03