NUNUKAN – Dukungan terhadap kebijakan strategis Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto dalam membentuk Koperasi Desa Merah Putih terus menguat di berbagai daerah, termasuk di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Pemerintah daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Nunukan mengakselerasi pembentukan koperasi sebagai wujud konkret dari implementasi program nasional tersebut.
Kepala DPMD Kabupaten Nunukan, Helmi Pudaaslikar, menjelaskan bahwa hingga saat ini seluruh desa dan kelurahan di wilayah Nunukan telah menggelar musyawarah khusus guna menentukan bentuk koperasi yang akan dijalankan. “Dari 232 desa dan 8 kelurahan, total 240 pemerintahan tingkat lokal telah menyelesaikan musyawarah. Hasilnya, sebanyak 93 desa memilih bergabung dalam koperasi bersama atau ada 24 koperasi, sedangkan 139 desa membentuk koperasi masing-masing, 8 Koperasi Kelurahan Merah Putih. Totalnya ada 171 koperasi yang sudah terbentuk,” kata Helmi pada Senin (14/07/2025).
Menurut Helmi, keberhasilan ini merupakan hasil kerja bersama lintas instansi, khususnya DPMD, Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (DKUKMPP) Nunukan, serta dukungan dari pemerintah kecamatan yang aktif dalam proses fasilitasi di tingkat desa dan kelurahan. Ia menambahkan bahwa seluruh proses administrasi telah rampung, termasuk pengesahan akta notaris pendirian koperasi.
“Proses administrasi sudah rampung. Kita tinggal menunggu peresmian nasional yang dijadwalkan akan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo pada 12 Juli 2025,” ujarnya.
Helmi menekankan bahwa kehadiran Koperasi Desa Merah Putih diharapkan mampu memperkuat ekosistem ekonomi desa secara menyeluruh. Bila selama ini Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) berfokus pada produksi bahan baku di sektor hulu, maka koperasi akan mengambil peran penting di sektor hilir.
“Koperasi akan berperan dalam menampung hasil pertanian, perikanan, maupun rumput laut di Pulau Nunukan, serta membuka akses pasar yang lebih luas bagi produk desa,” tambahnya.
Dengan skema tersebut, petani, nelayan, dan pelaku usaha di desa diyakini tidak akan lagi kesulitan memasarkan hasil produksinya. Koperasi Merah Putih menjadi solusi untuk memastikan keberlanjutan usaha masyarakat desa sekaligus bentuk kehadiran negara di tengah rakyat.
“Koperasi Merah Putih ini adalah bentuk nyata peran negara hadir di desa, dan kita semua harus memastikan ini berhasil,” pungkas Helmi.[]
Admin05