Nunukan Validasi Data Bansos 2026, 14.945 KK Disisir!

NUNUKAN – Kabupaten Nunukan memulai langkah strategis pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) Tahun 2026, sebuah inisiatif yang diharapkan memastikan bantuan sosial sampai ke warga yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Nunukan, Iskandar Ahmaddien, SST, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah pemerintah daerah. Sambutan itu ia sampaikan pada kick-off pelatihan petugas DTSEN melalui aplikasi “Fasih” BPS di Lantai V Kantor Bupati Nunukan, Kamis (26/02/2026).

“DTSEN kini menjadi rujukan resmi satu-satunya untuk penyaluran bantuan sosial. Tidak ada lagi data lain yang bisa digunakan,” ujar Iskandar. Ia menekankan bahwa ketidakpatuhan terhadap data tunggal ini berpotensi memunculkan temuan audit.

Iskandar menjelaskan bahwa DTSEN yang pertama kali diluncurkan pada Februari 2025 masih terus disempurnakan. Data ini merupakan integrasi dari tiga sumber utama: Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, Regsosek dari Bappenas dan BPS, serta data P3KE dari Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).

“Dengan menyatukan data dari ketiga sumber tersebut, kita ingin memastikan bantuan sosial tepat sasaran. Ini bukan sekadar administrasi, tapi soal keadilan sosial,” tegas Iskandar, sebagaimana dilansir laman resmi Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Pemutakhiran DTSEN di Nunukan dilaksanakan dengan dua mekanisme. Pertama, melalui aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial yang memungkinkan masyarakat mengecek posisi desil dan mengusulkan perbaikan data. Kedua, melalui inisiatif pemerintah daerah, seperti yang tengah dijalankan Nunukan.

“Langkah proaktif Pemkab Nunukan patut diapresiasi. Tidak semua daerah mau turun langsung melakukan verifikasi dan validasi lapangan,” tambahnya.

Dalam DTSEN, rumah tangga dikelompokkan ke dalam desil 1 hingga 10, di mana desil 1 merupakan kelompok paling tidak mampu dan desil 10 paling mampu. Proses pemeringkatan dilakukan berdasarkan pendataan lapangan yang akurat dan standar.

Iskandar menekankan pentingnya kerja disiplin seluruh petugas: “Kualitas data yang kalian kumpulkan akan menentukan siapa yang berhak menerima bantuan. Jangan sampai salah satu rumah tangga tertinggal hanya karena data tidak valid.”

Pemutakhiran DTSEN menargetkan sekitar 14.945 kepala keluarga dan dilaksanakan mulai 1 hingga 30 Maret 2026. Evaluasi akan digelar pada 25 April mendatang. Sebanyak 68 Pencacah Lapangan (PCL) dan 18 Pemeriksa Lapangan (PML) dilibatkan. Setiap PCL diharapkan mendata minimal tujuh rumah tangga per hari atau sekitar 220 rumah tangga selama periode pendataan.

“Semua pendataan dilakukan digital melalui aplikasi Fasih. Petugas wajib mengisi data secara langsung, mendokumentasikan kondisi rumah, fasilitas yang dimiliki, serta melakukan geotagging lokasi,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Iskandar menginformasikan rencana Sensus Ekonomi yang akan dilaksanakan BPS pada Mei–Juni 2026 di Nunukan, termasuk wilayah Sebatik. Ia berharap seluruh pihak mendukung agar sensus berjalan lancar dan menghadirkan data yang lebih berkualitas untuk pembangunan daerah. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com