PULANG PISANG- Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil menangkap seorang pria yang diduga terkait dengan kasus kematian tragis Nurmaliza, seorang wanita hamil yang ditemukan tak bernyawa di Pulang Pisau, Kalimantan Tengah. Penangkapan pria berinisial RZ ini dilakukan di Yogyakarta, setelah melalui serangkaian penyelidikan intensif.
Kasus ini menggemparkan warga Pulang Pisau dan sekitarnya setelah jasad Nurmaliza ditemukan pada 5 Mei 2025. Korban, yang saat itu sedang hamil lima bulan, ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kawasan terpencil di Pulang Pisau. Menurut keterangan polisi, terdapat indikasi kuat bahwa korban meninggal akibat kekerasan. “Kami menduga ada tindak kekerasan yang menyebabkan kematian korban, dan saat ini kami masih mendalami keterlibatan pihak lain,” ujar Kombes Pol. Hendra Saputra, Kabid Humas Polda Kalteng, dalam keterangan pers yang diterima media, Senin, 12 Mei 2025.
Fakta terbaru yang terungkap menunjukkan bahwa Nurmaliza saat ditemukan dalam keadaan hamil, dan ini menambah duka mendalam bagi keluarga serta masyarakat sekitar. Banyak yang merasa kehilangan, karena Nurmaliza dikenal sebagai sosok yang ramah dan baik hati. Kematian tragis ini semakin memperburuk situasi yang telah tegang di Pulang Pisau, di mana beberapa isu pribadi dan sosial terkait dengan keluarga korban sebelumnya sudah menjadi perbincangan publik.
Menurut pihak kepolisian, penangkapan RZ di Yogyakarta dilakukan setelah pelacakan berdasarkan bukti-bukti dan saksi-saksi yang mengarah kepadanya. RZ, yang diketahui memiliki hubungan dengan korban, kini diperiksa intensif oleh tim penyidik. “Kami telah mengamankan yang bersangkutan untuk diperiksa lebih lanjut. Proses hukum akan kami lakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Kombes Pol. Hendra.
Penangkapan ini memberikan harapan bagi keluarga korban yang selama ini menunggu keadilan. Mereka menyatakan lega bahwa pelaku mungkin sudah terungkap, namun mereka masih berharap agar seluruh kebenaran mengenai kejadian tersebut dapat terungkap secara menyeluruh.
Pihak keluarga korban mengungkapkan bahwa mereka merasa sangat kehilangan, mengingat Nurmaliza sedang mengandung anak pertama dan berharap bisa segera melahirkan. “Kami hanya ingin keadilan untuk adik kami dan bayinya,” ujar salah seorang keluarga korban yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat Pulang Pisau pun berharap agar aparat kepolisian segera menyelesaikan penyelidikan dan memberikan hukuman yang setimpal bagi siapa pun yang terlibat dalam kematian Nurmaliza. Polda Kalteng juga telah mengingatkan pentingnya menjaga ketertiban dan menyerahkan proses hukum kepada pihak berwenang, agar kasus ini tidak berkembang menjadi keresahan lebih lanjut di masyarakat.[]
Redaksi12