ODGJ Rusak Kaca dan Robohkan Motor, Satpol PP Nunukan Turun Tangan

Satpol PP Nunukan akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar YY memperoleh penanganan yang sesuai setelah dilaporkan kembali melakukan tindakan yang mengganggu ketertiban warga di Jalan Ahmad Yani.

NUNUKAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Nunukan menyiapkan koordinasi dengan instansi terkait untuk menentukan penanganan lanjutan terhadap YY, seorang orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilaporkan berulang kali melakukan tindakan yang mengganggu ketenteraman warga di Jalan Ahmad Yani, Nunukan, Jumat (28/08/2026).

Langkah lanjutan dinilai diperlukan agar persoalan tidak hanya selesai melalui penanganan di lokasi, tetapi juga memastikan YY memperoleh penanganan yang sesuai sekaligus mencegah kejadian serupa kembali menimbulkan keresahan masyarakat.

Dalam laporan yang diterima Satpol PP Nunukan, YY disebut memecahkan kaca jendela dan merobohkan sepeda motor yang terparkir di sekitar lokasi. Petugas juga memperoleh informasi bahwa tindakan serupa sebelumnya telah beberapa kali terjadi.

Menindaklanjuti laporan masyarakat, Satpol PP Nunukan langsung mengerahkan personel ke Jalan Ahmad Yani untuk memeriksa kondisi di lapangan dan memastikan keamanan kawasan sekitar.

Ketika tiba di lokasi, petugas menemukan YY sedang tidur di sekitar pecahan kaca jendela yang sebelumnya disebut dilemparkannya. Personel kemudian mengamankan situasi dan memastikan tidak terdapat ancaman lain bagi masyarakat di sekitar lokasi.

Petugas tidak menggunakan pendekatan represif dalam menangani YY. Personel memilih melakukan komunikasi secara persuasif dan humanis dengan mempertimbangkan kondisi yang bersangkutan serta kebutuhan untuk tetap menjaga ketenteraman masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Nunukan Mesak Adianto, sebagaimana dilansir Simp4tik, Jumat, (28/08/2026), mengatakan setiap laporan terkait gangguan ketenteraman dan ketertiban umum akan segera ditindaklanjuti.

“Begitu menerima laporan, kami langsung mengarahkan anggota untuk turun ke lokasi. Kami ingin memastikan situasi segera ditangani sehingga tidak menimbulkan keresahan yang lebih besar di tengah masyarakat,” ujarnya.

Mesak menegaskan, penanganan terhadap ODGJ memerlukan pendekatan yang berbeda karena keamanan masyarakat harus tetap dijaga tanpa mengabaikan kondisi dan kebutuhan orang yang ditangani.

“Penanganannya tetap kami lakukan secara humanis dan persuasif. Kita ingin masyarakat merasa aman dan nyaman, tetapi di sisi lain yang bersangkutan juga membutuhkan perhatian serta penanganan yang tepat,” jelasnya.

Menurut Mesak, riwayat tindakan serupa yang disebut telah beberapa kali terjadi menjadi alasan Satpol PP Nunukan akan melibatkan instansi terkait untuk menentukan langkah berikutnya.

“Kami akan berkoordinasi dengan instansi terkait agar yang bersangkutan bisa mendapatkan penanganan yang sesuai, sehingga persoalan seperti ini tidak terus berulang dan masyarakat tetap merasa aman,” tambahnya.

Satpol PP Nunukan juga meminta masyarakat tidak melakukan penanganan sendiri apabila menghadapi kejadian serupa. Warga diimbau segera menghubungi petugas berwenang untuk menghindari tindakan yang berpotensi membahayakan diri sendiri, orang yang ditangani, maupun masyarakat sekitar.

Koordinasi lanjutan diharapkan dapat menghasilkan penanganan yang tidak hanya berorientasi pada ketertiban umum, tetapi juga memperhatikan kebutuhan YY sehingga risiko kejadian berulang dapat ditekan dan rasa aman masyarakat tetap terjaga. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com