ilustrasi

Nomor Antrean Solar Diduga Dijual Rp100 Ribu, DPRD Bontang Bereaksi

DPRD Bontang mengusulkan Pemkot mengambil alih pengelolaan nomor antrean solar bersubsidi setelah muncul aduan dugaan jual-beli antrean hingga Rp100 ribu.

BONTANG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bontang mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang mengambil alih pengelolaan nomor antrean Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi setelah muncul aduan dugaan jual-beli nomor antrean hingga Rp100 ribu di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bontang Alfin Rausan Fikry dalam rapat koordinasi bersama Pemkot Bontang, Jumat (28/08/2026). Pengelolaan antrean oleh pemerintah dinilai dapat memperkuat pengawasan sekaligus memastikan solar bersubsidi diterima masyarakat yang berhak.

Alfin mengaku menerima sejumlah laporan mengenai dugaan pungutan untuk memperoleh nomor antrean. Informasi yang diterimanya menyebut dugaan praktik tersebut melibatkan oknum dari internal SPBU atau pihak yang bertindak sebagai koordinator antrean.

“Saya dapat banyak aduan terkait hal itu. Semoga saja tidak benar. Tapi harus ditelusuri. Biar BBM subsidi solar antreannya tidak mengular dan subsidi ini bisa tepat sasaran,” ucap Alfin.

Untuk memperkecil potensi penyimpangan, Alfin mengusulkan distribusi nomor antrean dikoordinasikan langsung oleh Pemkot Bontang. Skema tersebut juga dinilai memungkinkan pemerintah mengatur jumlah kendaraan yang dilayani setiap hari secara lebih terukur.

Sebagai gambaran, setiap SPBU dapat menyediakan 100 nomor antrean per hari. Dengan tiga SPBU yang melayani solar bersubsidi di Bontang, sebanyak 300 nomor antrean dapat didistribusikan setiap hari dengan pengawasan yang lebih terpusat.

Pengaturan jam operasional juga dinilai perlu dilakukan karena ketiga SPBU yang melayani solar bersubsidi berada di kawasan perkotaan. Langkah itu diperlukan untuk mengurangi potensi antrean kendaraan mengganggu arus lalu lintas.

Tiga SPBU yang melayani pembelian solar bersubsidi tersebut masing-masing SPBU Akawy, SPBU Tanjung Laut, dan SPBU Kilometer 3.

Menurut Alfin, pengelolaan antrean yang lebih terbuka akan mempermudah penelusuran apabila ditemukan indikasi pungutan liar.

“Jadi kalau ada pungli bisa langsung diungkap. Kalau sekarang kan sulit, pasti tidak ada yang mau mengaku,” tuturnya.

Keluhan mengenai sulitnya memperoleh nomor antrean juga datang dari seorang sopir truk lokal. Sopir tersebut, sebagaimana dilansir Klik Kaltim, Sabtu, (29/08/2026), mengaku nomor antrean dapat habis dalam waktu singkat ketika pendaftaran dibuka.

Menurut keterangannya, ketika berusaha meminta nomor antrean kepada pihak SPBU, operator menyampaikan antrean reguler telah habis. Namun, ia mengaku mendapat informasi masih tersedia antrean khusus dengan pembayaran Rp100 ribu.

“Beberapa kawan mengalami hal seperti itu. Coba dilihat saja truk yang antre itu mayoritas kendaraan tua. Bahkan dinilai tidak layak. Justru kami yang memakai truk untuk sumber pencaharian malah kesulitan dapat,” terangnya.

Aduan tersebut belum membuktikan adanya praktik pungutan liar sehingga masih memerlukan penelusuran lebih lanjut. Pengambilalihan atau pengawasan lebih ketat terhadap sistem antrean diharapkan dapat memperjelas mekanisme distribusi, mencegah penyalahgunaan nomor antrean, sekaligus memastikan solar bersubsidi di Bontang tersalurkan secara transparan dan tepat sasaran. []

Redaksi

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com