BANJARMASIN-Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menyita sekitar 0,5 kilogram narkotika jenis sabu dari tangan seorang oknum anggota Polsek Limpasu, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, berinisial MI. Penangkapan tersebut berlangsung dalam sebuah operasi penggerebekan, di mana MI mengalami luka tembak akibat berusaha melarikan diri.
“Kami berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat kurang lebih 500 gram dari tersangka yang diketahui merupakan anggota aktif Polsek Limpasu,” ujar Kepala BNNP Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Wisnu Andayana, di Banjarmasin, Rabu malam (30/04/2025).
Menurut Brigjen Wisnu, pihaknya bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan terus melakukan pendalaman terhadap kasus ini, termasuk mengusut jaringan peredaran narkotika yang diduga melibatkan oknum aparat.
Penangkapan dilakukan di Jalan Bintara, Barabai, Hulu Sungai Tengah, pada Selasa siang. Saat itu, tersangka MI berusaha melarikan diri, sehingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur dengan melepaskan dua tembakan yang mengenai siku tangan kanan dan selangkangan kaki kanan pelaku.
MI sempat menjalani penanganan medis di RSUD H. Damanhuri Barabai sekitar pukul 11.48 WITA, setelah mengalami luka tembak di bagian siku tangan kanan dan selangkangan kaki kanan. Setelah dua jam mendapatkan perawatan di rumah sakit tersebut, ia kemudian dirujuk ke RS Bhayangkara Banjarmasin untuk mendapatkan perawatan intensif dengan menggunakan ambulans. Keadaan MI yang sempat kritis membuat tim medis di RS Bhayangkara Banjarmasin memberikan perawatan lebih lanjut agar kondisinya stabil.
MI, yang diketahui merupakan anggota Bhabinkamtibmas di Polsek Limpasu, termasuk dalam jajaran Polres Hulu Sungai Tengah. Sebagai anggota aktif, ia memiliki tugas untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah tersebut. Namun, keterlibatannya dalam jaringan peredaran narkotika mengejutkan banyak pihak, terutama karena ia adalah aparat penegak hukum yang seharusnya memberikan contoh yang baik.
Wakil Kepala Polda Kalimantan Selatan, Brigjen Pol. Golkar Pangarso Rahardjo, yang ikut mengunjungi MI di RS Bhayangkara Banjarmasin, menyampaikan keprihatinannya atas keterlibatan oknum aparat dalam kasus ini. “Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan tegas dan transparan. Tidak ada toleransi terhadap perbuatan yang merusak citra kepolisian,” tegasnya.
Proses hukum terhadap MI masih berlangsung, sementara BNNP Kalimantan Selatan bekerja sama dengan Polda Kalsel untuk mengungkap lebih dalam sindikat narkotika yang diduga melibatkan oknum polisi. Brigjen Pol. Wisnu Andayana menambahkan bahwa pihaknya berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba di Kalimantan Selatan, apalagi jika melibatkan aparat yang seharusnya menjadi pelindung masyarakat. Pihaknya berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah terjadinya penyalahgunaan jabatan di masa depan.[]
Redaksi12