Oknum Dukcapil Diduga Terlibat Sindikat Perdagangan Bayi

JAKARTA – Dugaan keterlibatan oknum pegawai Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dalam jaringan perdagangan bayi ke luar negeri mengundang perhatian serius Kementerian Dalam Negeri. Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyatakan pihaknya akan menyelidiki lebih lanjut dugaan tersebut dan menyatakan dukungan terhadap proses hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian.

Kasus ini kini sedang ditangani oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat. Hingga saat ini, penyidik telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka, termasuk di antaranya seorang oknum pegawai Dukcapil yang diduga membantu memfasilitasi penerbitan dokumen kependudukan secara ilegal untuk kepentingan sindikat tersebut.

“Saya jujur belum tahu, ini baru informasi. Saya akan cek nanti kasusnya seperti apa. Ini ada Inspektorat Jenderal juga di sini, cek seperti apa case-nya,” ucap Tito pada Rabu (16/7/2025).

Tito menjelaskan bahwa struktur organisasi Dukcapil di daerah berbeda dengan yang berada di pusat. Menurutnya, dinas Dukcapil di tingkat daerah berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah, bukan langsung di bawah Kementerian Dalam Negeri, meskipun data kependudukan tetap dikelola secara terpusat di tingkat nasional.

“Kalau Dukcapil itu, Dukcapil mana? Karena Dukcapil itu kan di pusat ini ada Dirjen Dukcapil, tapi di daerah-daerah itu ada Dinas Dukcapil. Kepala Dinas Dukcapil itu bukan di bawah Kemendagri,” jelas Tito.

Lebih lanjut, mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) itu tidak menutup kemungkinan bahwa ada penyalahgunaan wewenang oleh oknum pegawai di daerah. Ia menegaskan bahwa jika terbukti bersalah, aparat penegak hukum harus menindak tegas pihak yang terlibat.

Tito juga menyampaikan bahwa pihak Kementerian Dalam Negeri siap membantu aparat penegak hukum, termasuk dalam menyediakan saksi ahli dari Direktorat Jenderal Dukcapil untuk menjelaskan prosedur penerbitan dokumen kependudukan yang sah.

“Kami dari Dukcapil, Kemendagri, kalau diminta sebagai saksi ahli tentang proses penerbitan akta kelahiran, misalnya. Saya akan izinkan dari Dukcapil memberikan keterangan ahli harusnya prosesnya seperti apa,” tegas Tito.

Sebelumnya, Polda Jawa Barat mengungkap kasus jaringan perdagangan bayi lintas negara. Kasus ini bermula dari laporan penculikan seorang anak yang diajukan oleh orang tua korban. Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa total 24 bayi telah diperjualbelikan, dan sebanyak 15 di antaranya sudah dikirim ke Singapura. Kasus ini menyoroti perlunya pengawasan lebih ketat terhadap sistem administrasi kependudukan di daerah.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com