Oknum Guru Tilep Uang Siswa Miskin

SAMBAS – Kepolisian Resor (Polres) Sambas tengah menyelidiki dugaan pemotongan dana bantuan pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) oleh seorang oknum guru di salah satu SMA di Kabupaten Sambas. Kasus ini menjadi perhatian publik setelah puluhan siswa melaporkan kehilangan sebagian hak mereka dari program bantuan pemerintah tersebut.

Program Indonesia Pintar (PIP) merupakan bentuk bantuan sosial yang diberikan pemerintah untuk mendukung kelangsungan pendidikan siswa dari keluarga tidak mampu. Namun, di tengah upaya pemerintah meningkatkan akses pendidikan, muncul dugaan penyalahgunaan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Kasus ini mencuat setelah muncul laporan dari para wali murid dan siswa terkait pemotongan dana PIP yang seharusnya mereka terima secara utuh. Polres Sambas kini mendalami laporan tersebut untuk mengungkap keterlibatan pihak lain yang mungkin ikut terlibat dalam praktik tidak terpuji ini.

“Semua perkara terkait PIP masih dalam proses lidik, kasus tetap berjalan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono saat dikonfirmasi pada Senin, 6 Mei 2025.

AKP Rahmad Kartono mengungkapkan bahwa hingga saat ini sudah ada 29 orang yang melaporkan dugaan pemotongan dana PIP, termasuk satu di antaranya merupakan oknum guru di SMA Negeri.

“Iya termasuk kemarin yang oknum SMA Negeri, sampai saat ini 29 orang jumlah korban,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmad menyatakan bahwa dana yang sempat dipotong dari para penerima bantuan telah dikembalikan.

“Dana yang dipotong sudah dikembalikan kepada siswa,” kata AKP Rahmad Kartono.

Langkah selanjutnya, pihak kepolisian berencana melimpahkan penanganan kasus ini kepada Inspektorat Provinsi Kalimantan Barat. Hal ini dilakukan karena kasus tersebut menyangkut institusi pendidikan tingkat SMA, yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat.

“Jadi nanti mau dilimpahkan ke Inspektorat Provinsi Kalbar prosesnya,” jelasnya.

“Karena ini berkaitan dengan PIP siswa SMA karena sekolah SMA yang menaunginya Dinas Pendidikan Provinsi, jadi akan dilimpahkan ke Inspektorat provinsi,” tegas Rahmad.

Sementara itu, pihak DPRD Sambas juga telah menyerukan agar masyarakat menyerahkan sepenuhnya proses penyelidikan kepada aparat yang berwenang dan tidak terprovokasi informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.[]

Redaksi12

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com