BERAU – Dugaan keterlibatan seorang oknum jaksa di Kabupaten Berau dalam pengaturan sejumlah proyek pemerintah daerah mencuat ke ruang publik dan menuai sorotan tajam. Oknum tersebut diduga memanfaatkan posisinya untuk ikut mengendalikan beberapa kegiatan pembangunan, salah satunya proyek drainase yang berlokasi di Kampung Tabalar.
Informasi yang beredar menyebutkan, proyek tersebut diduga tidak sepenuhnya berjalan secara profesional karena adanya campur tangan pihak yang seharusnya berada di luar ranah pelaksana teknis. Jika dugaan ini terbukti, maka praktik tersebut dinilai mencederai prinsip penegakan hukum serta integritas institusi kejaksaan.
Kasus ini menjadi ironi tersendiri mengingat Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, sebelumnya telah menyampaikan peringatan keras kepada seluruh jajaran kejaksaan di Indonesia agar tidak menyalahgunakan kewenangan. Peringatan tersebut bahkan disebut sebagai ultimatum terakhir bagi aparat kejaksaan agar menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Dalam sejumlah kesempatan, Jaksa Agung menegaskan bahwa tidak akan ada toleransi bagi aparat kejaksaan yang terbukti melakukan perbuatan tercela. Ia menekankan bahwa sanksi tegas, termasuk pencopotan jabatan hingga pemecatan, akan dijatuhkan tanpa kompromi.
“Saya tidak ingin lagi menerima laporan-laporan dari daerah yang berulang dan mencoreng institusi. Jika masih ada yang melanggar, maka siap menerima konsekuensinya,” ujar Jaksa Agung dalam pernyataan yang pernah disampaikan kepada jajaran internal kejaksaan.
Ia juga menginstruksikan bidang pengawasan agar bertindak cepat dan tegas dalam menindak setiap laporan dugaan pelanggaran. Apabila ditemukan unsur pidana, perkara tersebut diminta langsung dilimpahkan ke bidang tindak pidana khusus untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Lebih baik mengambil tindakan keras terhadap satu orang daripada membiarkan institusi rusak karena ulah segelintir oknum,” tegasnya dalam pernyataan lain.
Dugaan penyalahgunaan jabatan di Berau ini pun memunculkan kekhawatiran publik terhadap potensi praktik korupsi yang terselubung. Apalagi jika benar oknum tersebut memanfaatkan kewenangan dan pengaruh institusional demi keuntungan pribadi.
Masyarakat mendesak agar aparat pengawasan internal kejaksaan serta penegak hukum terkait segera melakukan penelusuran secara transparan dan objektif. Penanganan yang terbuka dinilai penting untuk memulihkan kepercayaan publik serta memastikan bahwa hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Kasus ini menjadi ujian nyata bagi komitmen kejaksaan dalam membersihkan internal dan membuktikan bahwa peringatan pimpinan tertinggi bukan sekadar retorika. []
Admin04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan