Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Terancam Dipecat

HULU SUNGAI TENGAH – Penanganan tegas terhadap oknum aparat kepolisian kembali menjadi sorotan setelah seorang anggota Bhabinkamtibmas Polsek Limpasu, yang diduga terlibat kasus narkoba, ditembak petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan. Saat ini, proses hukum terhadap MI terus berjalan, dan pihak Polres Hulu Sungai Tengah memastikan akan memproses etik terhadap yang bersangkutan. “Untuk proses kode etik akan segera kita laksanakan setelah proses penyidikan di BNN selesai dilaksanakan,” kata Kapolres HST, AKBP Jupri JHP Tampobulon di Barabai, Selasa (26/05/2025).

Kapolres menegaskan bahwa sanksi terberat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) menanti oknum tersebut, apabila terbukti melanggar etik sebagai anggota Polri. “Untuk kode etik ancamannya PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat),” jelasnya.

Ia menyebutkan bahwa penanganan hukum MI sepenuhnya berada di tangan BNNP Kalsel, yang melakukan operasi penggerebekan pada Selasa sebelumnya. Namun, secara internal, Polri juga akan bertindak sesuai aturan.

Langkah tegas ini juga sejalan dengan komitmen AKBP Jupri sejak awal menjabat Kapolres HST, yakni melakukan bersih-bersih di tubuh institusi demi menekan peredaran narkoba di wilayah pedesaan. “Kami mendukung BNNP Kalsel menangani perkara narkoba di Kabupaten HST yang tengah berjalan,” tegasnya.

Sebelumnya, MI diamankan dalam operasi gabungan oleh BNNP Kalsel dan Polda Kalsel di kawasan dekat rumah makan di Jalan Bintara, Barabai. Ia diduga menjadi pelindung bagi aktivitas penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Saat hendak diamankan, MI disebut mencoba melarikan diri hingga petugas terpaksa melumpuhkannya dengan tembakan. Akibatnya, ia mengalami dua luka tembak dan kini masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin.

Meski begitu, hingga kini pihak BNNP masih melakukan pendalaman perkara dan belum merinci barang bukti yang berhasil diamankan dari lokasi penangkapan. [] Adm04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X