JAKARTA – Seorang anggota Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, diamankan dan diperiksa oleh Propam Polres Tangerang Selatan setelah diduga melakukan pelecehan terhadap istri orang. Insiden ini pertama kali terungkap pada Kamis (10/04/2025) malam, dan saat ini tengah menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil, menjelaskan bahwa pihak kepolisian sudah mengamankan anggotanya tersebut sejak malam kemarin. “Personel tersebut sejak tadi malam sudah kami amankan, dan saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut oleh Propam Polres Tangerang Selatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” kata Agil saat ditemui wartawan pada Jumat (11/04/2025).
Agil menegaskan bahwa Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas setiap pelanggaran yang dilakukan oleh anggotanya, baik yang berkaitan dengan kode etik maupun disiplin. “Kami Polres Tangerang Selatan berkomitmen untuk menindak tegas terkait pelanggaran yang dilakukan oleh personel kami baik secara kode etik maupun disiplin,” tambahnya.
Sementara itu, di sisi lain, Agil juga mengungkapkan bahwa pihak yang dirugikan dalam kejadian ini telah melakukan mediasi dengan terduga pelaku. Hasil dari mediasi tersebut, kedua pihak sepakat untuk tidak memperpanjang masalah dan telah menandatangani surat pernyataan yang menyatakan kesepakatan tersebut.
“Dalam hal ini untuk pihak yang dirugikan beserta dengan keluarga sudah dilakukan mediasi dan sepakat untuk tidak memperpanjang masalah tersebut yang ditandai dengan adanya surat pernyataan,” ujar Agil.
Kapolsek Cisauk, AKP Dhady Arsya, juga telah menyampaikan permohonan maaf terkait kejadian tersebut. “Kami memohon maaf dan menyesalkan terkait perilaku dari personel kami yang mencederai hati dari pihak yang dirugikan dan masyarakat, hal ini menjadi evaluasi bagi kami untuk dapat berbuat lebih baik lagi,” ungkapnya.
Kasus ini mencerminkan pentingnya pengawasan dan penegakan disiplin dalam tubuh kepolisian agar tindakan serupa tidak terulang kembali. Masyarakat pun berharap agar proses hukum berjalan transparan dan adil. []
Redaksi03