BANJARBARU – Seorang oknum anggota TNI Angkatan Laut (AL) berinisial J diduga terlibat dalam kasus pembunuhan seorang jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan. Peristiwa tragis tersebut terjadi di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, pada Rabu (26/03/2025). Pelaku yang disebut-sebut telah berdinas di TNI AL selama empat tahun ini telah diamankan oleh Polisi Militer (POM) Lanal Balikpapan.
Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, mengonfirmasi kejadian tersebut dan menegaskan bahwa proses hukum akan dilakukan dengan transparansi sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kami memastikan bahwa proses hukum akan berjalan transparan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujar Ronald dalam keterangannya.
Ia juga membenarkan bahwa pembunuhan tersebut dilakukan oleh oknum TNI AL yang memiliki pangkat satu berinisial J. “Benar, pembunuhan dilakukan oknum TNI AL pangkat satu berinisial J,” kata Ronald saat dikonfirmasi.
Korban dalam peristiwa ini adalah seorang wartawati media online di Banjarbaru, yang diketahui bernama Juwita. Menurut Ronald, pihaknya masih melakukan pendalaman terkait hubungan antara pelaku dan korban serta motif di balik tindakan kekerasan tersebut. “Perkembangan akan kami sampaikan,” tambahnya.
Saat ini, Polisi Militer Lanal Balikpapan masih menjalani penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap motif pembunuhan yang dilakukan oleh oknum TNI AL tersebut. Pihak berwenang berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini dan memberikan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat tindakan kekerasan yang melibatkan seorang anggota militer terhadap seorang jurnalis yang menjalankan tugasnya. Proses hukum yang transparan diharapkan dapat memastikan bahwa kasus ini diselesaikan dengan adil dan memberikan efek jera bagi pelaku kekerasan di masa mendatang. []
Redaksi03