Oknum TNI Terlibat Penyelundupan Ribuan Telur Penyu ke Malaysia

SINGKAWANG – Upaya penyelundupan ribuan butir telur penyu kembali digagalkan oleh tim gabungan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Pontianak bersama Subdenpom XII/I-I Singkawang. Dalam operasi yang berlangsung pada 12 Juli 2025 itu, dua orang terduga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda.

Seorang pria berinisial SD, yang diketahui merupakan oknum prajurit TNI AD, ditangkap di dermaga PPI Kuala Singkawang. Sementara seorang perempuan berinisial MU, warga sipil asal Batam, Kepulauan Riau, diamankan di Grand Mall Singkawang. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan perdagangan telur penyu lintas negara yang sebelumnya terungkap setelah penangkapan 5.400 butir telur penyu di Pelabuhan Kapet, Kabupaten Sambas, pada 6 Juli 2025.

Berdasarkan hasil penyelidikan, telur-telur tersebut berasal dari Pulau Tambelan, Kepulauan Riau, dan rencananya akan diselundupkan ke Serikin, Malaysia, melalui jalur tikus di Jagoi Babang, Kalimantan Barat. Nilai dari ribuan butir telur penyu itu ditaksir mencapai Rp81 juta.

Danpomdam XII/Tanjungpura, Kolonel CPM Dermawan Agus Irianto, menegaskan bahwa keterlibatan anggota TNI akan ditindak secara tegas. “Ini merupakan kejahatan internasional, maka kami akan tindaklanjuti,” ujarnya, Jumat (18/07/2025).

Ia juga menyatakan komitmen untuk mendukung kerja sama dengan PSDKP dalam menindak jaringan penyelundupan yang dinilai dapat mencoreng citra negara. “Kami siap mendukung kerja sama ini, karena ini merupakan kredibilitas negara,” tegas Dermawan.

Saat ini, penyidikan terhadap SD masih berlangsung oleh Subdenpom XII/I-I Singkawang untuk mendalami unsur pidana. Sementara MU, akan diproses oleh PSDKP Pontianak sesuai kewenangan yang dimiliki.

Direktur Jenderal PSDKP, Pung Nugroho Saksono atau Ipunk, menjelaskan bahwa MU telah beroperasi lintas wilayah dari Batam, Sambas, hingga Malaysia. “Pengakuan pelaku, ia telah menyelundupkan 96 ribu butir atau setara dengan 1,1 miliar,” ungkapnya.

Ia menambahkan bahwa perdagangan telur penyu memberikan dampak serius terhadap kelestarian biota laut. “Bagi ekologi dampaknya sangat besar, karena biota laut terancam punah,” terangnya.

PSDKP Pontianak sebelumnya juga mencatat keberhasilan penggagalan dua kasus serupa sepanjang 2025. Sebanyak 1.950 butir telur penyu berhasil diamankan pada 17 Juni dan 5.400 butir lainnya pada 6 Juli di wilayah Sambas. Telur-telur itu nantinya akan dipilah; sebagian ditetaskan untuk konservasi dan sebagian lainnya dibekukan sebagai barang bukti di pengadilan.

Kepala PSDKP Pontianak, Bayu Suharto, menuturkan bahwa perbedaan harga di berbagai daerah turut mendorong praktik penyelundupan ini. Di Malaysia, harga jual telur penyu bisa mencapai Rp10 ribu per butir, sementara di Sambas berkisar antara Rp2.400 hingga Rp2.700. Di Pulau Tambelan sendiri, telur tersebut dibeli dengan harga sekitar Rp700 per butir.

“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk mengusut tuntas peredaran telur penyu ini,” pungkas Bayu.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com