Polisi Tangkap 6 Tersangka Kasus Perusakan Perusahaan Sawit di Kobar

KOTAWARINGIN BARAT – Suasana Desa Pandu Senjaya, Kecamatan Pangkalan Lada, Kabupaten Kotawaringin Barat, mendadak heboh pada Selasa (20/5/2025) pagi. Sejumlah warga dikejutkan dengan kemunculan aparat kepolisian bersenjata lengkap yang melakukan penangkapan terhadap beberapa orang di salah satu titik wilayah desa tersebut.

Aksi cepat aparat ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Ada yang menduga bahwa penangkapan tersebut berkaitan dengan kasus premanisme, sementara sebagian lainnya menyebut dugaan kasus narkoba sebagai latar belakang kejadian. Warga yang menyaksikan menyebutkan bahwa para terduga pelaku terlihat dalam kondisi tangan diborgol, sebagian bertato, dan mengenakan celana pendek.

Kepala Desa Pandu Senjaya, Jumilan, membenarkan bahwa peristiwa penangkapan tersebut terjadi di wilayahnya. Ia menyebut lokasi penangkapan berada di sekitar kilometer 37 Jalan Jenderal Ahmad Yani. “Benar mas itu di Pandu Senjaya, di KM 37,” ujar Jumilan singkat saat dikonfirmasi.

Meski demikian, ia mengaku belum mengetahui secara rinci kronologi maupun jenis tindak pidana yang dilakukan oleh para terduga pelaku. Di sisi lain, sejumlah warga di wilayah Pangkalan Banteng menginformasikan bahwa rombongan aparat sempat terlihat berhenti di SPBU Karang Mulya.

“Tadi sempat lihat rombongan mobil dan tampak ada aparat di dalamnya. Ada juga orang yang diduga ditangkap sempat diantar ke kamar kecil di Pom (SPBU). Orangnya diborgol mas, lumayan agak lama istirahat di Pom,” ujar Rusli, warga setempat.

Rombongan kendaraan yang diduga mengangkut para tersangka itu kemudian bergerak menuju arah Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur. “Kalau pelat nomor mobilnya rata-rata KH – F, kemungkinan ke Sampit itu. Tadi dengar-dengar ada dugaan kasus sawit, tapi tadi ada yang nyebut kasus narkoba, tapi saya tidak tahu jelasnya apa,” lanjut Rusli.

Kepolisian membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. Kapolres Kotawaringin Barat, AKBP Theodorus Prio Santosa, menyampaikan bahwa pihaknya hanya memberikan bantuan pengamanan. “Iya benar, tadi pagi, kami membackup saja, untuk datanya di sana,” ujarnya.

Keterangan lebih lanjut disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Seruyan, AKP Rahmad Tuah. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan dalam rangka pengusutan kasus perusakan dan pembakaran fasilitas milik PT AKPL yang terjadi beberapa waktu lalu.

“Iya para tersangka ini diduga yang merusak portal perusahaan PT. AKPL dan aktor pemanenan massal dengan tersangka 27 orang yang telah ditangkap beberapa waktu lalu,” ungkapnya.

Ia menyatakan bahwa dalam penggerebekan kali ini, terdapat enam orang yang ditangkap. Saat ini, keenam pelaku dititipkan di Polda Kalimantan Tengah untuk proses penahanan lebih lanjut. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X