TANA TIDUNG – Pemerintah Kabupaten Tana Tidung kembali menggelar kegiatan yang disebut-sebut sebagai bentuk komitmen melawan narkoba. Melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), kegiatan bertajuk Sosialisasi Rencana Aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) itu dilaksanakan di ruang pertemuan BKPSDM Tana Tidung, Kamis (16/10/2025).
Acara ini menghadirkan narasumber dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Utara, dan diikuti sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Para peserta diberi pelatihan sekaligus praktik penginputan data kegiatan ke dalam sistem pelaporan nasional P4GN.
Namun di balik semangat yang digembar-gemborkan, publik mulai mempertanyakan sejauh mana sosialisasi semacam ini benar-benar berdampak pada penurunan kasus penyalahgunaan narkotika di daerah. Sebab, meski kegiatan serupa rutin digelar tiap tahun, belum ada laporan konkret tentang efektivitasnya di lapangan.
Kepala Bidang Kesbang Kesbangpol Tana Tidung, Lailan, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan. “Biasanya kita laksanakan dua kali setahun, tapi karena ada pengurangan anggaran maka tahun ini hanya sekali saja. Meski begitu, tujuannya tetap sama yaitu memastikan rencana aksi berjalan efektif di setiap OPD dan di tingkat kabupaten,” ujarnya.
Pernyataan itu justru membuka pertanyaan baru: apakah perang melawan narkoba di Tana Tidung akan bergantung pada ketersediaan anggaran kegiatan sosialisasi?
Dalam penjelasannya, Lailan menambahkan bahwa hasil dari kegiatan tiap OPD akan diunggah ke aplikasi nasional P4GN lengkap dengan dokumentasi, daftar hadir, dan notulen. “Tahun lalu kita bersyukur karena Kabupaten Tana Tidung dinobatkan sebagai yang terbaik se-Kalimantan Utara dalam pelaporan rencana aksi,” katanya.
Namun penghargaan administratif tak selalu berbanding lurus dengan kondisi lapangan. Sementara laporan tertata rapi di sistem nasional, masyarakat masih berhadapan dengan ancaman narkoba yang menembus hingga pelosok desa. Ironisnya, capaian “terbaik” justru diukur dari dokumen, bukan dari turunnya angka pengguna atau kasus penyalahgunaan.
Lailan mengakui, pelibatan OPD sebagai pelaksana sosialisasi menjadi kunci agar pesan bahaya narkoba dapat menyebar luas. “Targetnya supaya pesan tentang bahaya narkoba bisa tersampaikan secara luas. Kami juga ingin para PIC termotivasi untuk terus aktif melaksanakan sosialisasi, karena kalau hanya Kesbangpol sendiri yang turun tentu tidak akan maksimal,” ujarnya.
Sayangnya, pendekatan yang masih bertumpu pada ceramah dan laporan kegiatan membuat upaya ini terkesan seremonial. Tak banyak langkah konkret untuk memperkuat rehabilitasi, pengawasan peredaran, atau penegakan hukum terhadap jaringan pengedar yang semakin canggih.
Lailan berharap setiap OPD tidak hanya berdiam diri di kantor. “Kita harapkan setiap OPD bisa menjalankan perannya masing-masing. Tidak hanya sosialisasi di internal kantor, tapi juga bisa turun ke masyarakat. Misalnya dinas koperasi bisa menyisipkan edukasi tentang bahaya narkoba saat memberikan penyuluhan kepada pelaku UMKM,” katanya.
Harapan itu memang baik. Namun tanpa mekanisme evaluasi dan transparansi anggaran yang jelas, kegiatan pencegahan narkoba di daerah rawan berhenti di ruang pertemuan bukan di lapangan tempat bahaya sesungguhnya terjadi. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan