Operasi Dini Hari, Dua Pengedar Ekstasi Tumbang di HSU

HULU SUNGAI UTARA – Peredaran narkoba kian nekat menembus hingga wilayah Hulu Sungai Utara (HSU). Namun langkah cepat aparat kepolisian berhasil menggagalkan pergerakan dua pria yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar pil ekstasi lintas daerah.

Dalam operasi senyap yang berlangsung Selasa (04/11/2025) sekitar pukul 01.00 Wita, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres HSU meringkus dua pelaku, masing-masing MS (29), buruh harian lepas asal Banjarmasin, dan MF (28), seorang wiraswasta asal Kabupaten Banjar.
Keduanya dibekuk di Gang H. Yus’an, Kelurahan Kebun Sari, Kecamatan Amuntai Tengah.

Informasi intelijen sebelumnya mengungkap adanya aktivitas mencurigakan di kawasan tersebut. Dari sinilah polisi menelusuri dan memantau pergerakan kedua tersangka hingga akhirnya dilakukan penyergapan di lokasi yang dikenal rawan transaksi narkoba.

Kapolres HSU AKBP Agus Nuryanto, S.I.K., melalui Kasat Resnarkoba AKP Sutargo menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti bahwa jaringan narkotika sudah merambah hingga ke pelosok daerah dan melibatkan pelaku lintas kota.
“Modus peredaran ekstasi yang menyasar hiburan malam dan kalangan remaja harus segera diputus. Penangkapan dua tersangka ini menjadi bukti keseriusan kami memerangi peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” ujarnya, Rabu (05/11/2025).

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan tujuh butir pil ekstasi berwarna hijau berlogo tengkorak yang disembunyikan secara licik di antara telapak kaki dan sandal hijau milik MS. Barang haram itu dibungkus tisu putih dan dilapisi plastik klip transparan.

Selain narkotika, polisi juga menyita uang tunai Rp59.000, satu unit telepon genggam, dan dua unit sepeda motor Honda Beat yang digunakan pelaku untuk beroperasi. Total berat barang bukti mencapai 2,68 gram.

Kedua tersangka beserta barang bukti kini diamankan di Mapolres HSU untuk penyelidikan lebih lanjut. Polisi tengah menelusuri jaringan yang diduga melibatkan pelaku lain dari luar daerah.

“Ancaman hukuman yang menanti para pelaku sangat berat. Ini menjadi pesan tegas bagi siapa pun yang berani merusak masa depan bangsa dengan narkoba,” tegas AKP Sutargo.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa peredaran narkoba di daerah bukan lagi isu kota besar semata. Di tengah upaya memberantas narkotika, kerja sama masyarakat dibutuhkan agar rantai peredaran barang haram itu benar-benar terputus hingga ke akar.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com