BONTANG – Empat pengedar sabu lintas daerah berhasil dibekuk Satuan Reserse Narkoba Polres Bontang dalam operasi besar yang digelar awal November 2025. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan 42 paket sabu seberat 26,31 gram, uang tunai jutaan rupiah, hingga bukti transaksi yang mengarah ke jaringan peredaran lintas kabupaten.
Kapolres Bontang, AKBP Widho Anriano, dalam konferensi pers pada Selasa (11/11/2025) menjelaskan, para tersangka diringkus setelah penyelidikan intensif menindaklanjuti laporan masyarakat tentang aktivitas mencurigakan di Kelurahan Gunung Telihan, Kecamatan Bontang Barat. “Empat orang ini berhasil kami ringkus di lokasi berbeda,” ungkap Widho di Mapolres Bontang.
Penangkapan pertama dilakukan pada Selasa (04/11/2025) dini hari terhadap tersangka WW (22) di rumah kontrakannya di Jalan Soekarno-Hatta, Gang Bandung. Dari tangan WW, polisi menemukan tiga poket sabu siap edar.
Hasil interogasi terhadap WW menuntun petugas ke dua tersangka lain, SY (45) dan SP (35), yang ditangkap di Desa Martadinata, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Kutai Timur. Dari keduanya, polisi menyita 39 poket sabu, timbangan digital, dua ponsel, serta uang tunai senilai Rp3,6 juta.
Tak berhenti di situ, pengembangan kasus mengarah ke DI (35), warga Kelurahan Loktuan, yang berperan sebagai penghubung antara pengedar dan bandar besar. Saat ditangkap, polisi mengamankan satu unit ponsel berisi bukti percakapan transaksi sabu.
“Peran DI ini sebagai penghubung, SP sebagai penerima barang, sedangkan dua lainnya berperan sebagai pengedar di lapangan,” jelas Kapolres.
Kini keempat tersangka mendekam di sel tahanan Mapolres Bontang bersama seluruh barang bukti untuk proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman hingga 20 tahun penjara atau seumur hidup.
“Kami tidak main-main dengan narkoba. Setiap laporan masyarakat akan kami tindaklanjuti. Ruang gerak para pelaku akan terus kami pantau agar masyarakat tidak menjadi korban,” tegas AKBP Widho.
Operasi ini menjadi bukti komitmen Polres Bontang dalam menekan peredaran narkotika di wilayah pesisir Kalimantan Timur, yang belakangan menjadi jalur transit peredaran sabu lintas daerah. Keberhasilan ini juga mendapat apresiasi masyarakat karena membuktikan efektivitas laporan publik dalam membantu pengungkapan kasus besar. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan