BERAU – Satlantas Polres Berau menggelar sosialisasi intensif kepada para pemilik bengkel kendaraan di Tanjung Redeb terkait larangan menjual dan memasang knalpot brong. Kegiatan ini digelar sebagai bagian dari Operasi Keselamatan Mahakam 2026, Senin (09/02/2026), dengan tujuan menekan kebisingan dan menciptakan lalu lintas yang aman serta nyaman bagi masyarakat.
Sosialisasi berlangsung mulai pukul 09.30 hingga 10.00 Wita dan menargetkan beberapa bengkel aksesoris kendaraan. Kasat Lantas Polres Berau, AKP Rhondy Hermawan, bersama Kanit Kamsel, Iptu Putut Pujianto, langsung memberikan pemahaman kepada pengusaha bengkel mengenai pentingnya menolak pemasangan knalpot yang tidak sesuai standar.
“Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menimbulkan suara bising yang mengganggu warga, terutama pada malam hari saat masyarakat beristirahat. Ini bahkan bisa memicu gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan sekitar,” ujar Rhondy.
AKP Rhondy menekankan peran strategis pengusaha bengkel sebagai mitra kepolisian. Para pemilik bengkel tidak hanya diminta menolak pemasangan knalpot brong, tetapi juga memberikan edukasi kepada konsumen agar menggunakan knalpot standar pabrikan yang sesuai spesifikasi.
“Melalui sosialisasi ini, kami berharap tercipta sinergi kuat antara kepolisian dan pelaku usaha. Dengan begitu, kendaraan dengan knalpot brong bisa ditekan keberadaannya di jalanan Berau,” tambahnya.
Polisi juga mengimbau orangtua agar mengawasi anak-anak yang mengendarai sepeda motor, memastikan mereka tidak menggunakan knalpot yang bising. “Kami tidak akan segan menindak jika kendaraan terjaring razia petugas,” tegas Rhondy.
Kegiatan ini menjadi langkah nyata kepolisian menanggapi keluhan masyarakat atas kebisingan kendaraan bermotor, sekaligus membangun budaya tertib berlalu lintas yang berkelanjutan. Dengan dukungan pengusaha bengkel dan kesadaran warga, diharapkan jalanan Berau tidak lagi diramaikan suara knalpot brong yang mengganggu kenyamanan publik. []
Redaksi
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan