Operasi Senyap Polisi Bongkar Peredaran Narkoba Kobar

KOTAWARINGIN BARAT – Upaya peredaran narkotika lintas kota yang diduga mengalir dari Pontianak menuju Pangkalan Bun berhasil digagalkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Kotawaringin Barat menyita lebih dari 100 gram sabu dan sejumlah pil ekstasi dalam operasi yang digelar di wilayah Kecamatan Arut Selatan.

Pengungkapan kasus ini berlangsung pada Senin malam, 2 Februari 2026, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan pengiriman narkotika ke wilayah Kotawaringin Barat.

Kasat Reserse Narkoba Polres Kobar AKP M. Yosep Sukma Wijaya menyampaikan bahwa informasi tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan intensif dan pemantauan di sejumlah lokasi yang dianggap rawan.

“Informasi awal kami terima dari warga. Dari situ, tim bergerak cepat melakukan pengintaian hingga akhirnya berhasil mengamankan para pelaku,” katanya, Rabu (04/02/2026).

Hasilnya, dua pria berinisial JS dan BS diamankan di kawasan Jalan Ahmad Saleh, Kelurahan Raja Seberang. Keduanya ditangkap saat berada di pinggir jalan dengan barang bukti narkotika yang disimpan dalam berbagai wadah untuk mengelabui petugas.

Dari pemeriksaan awal, polisi menemukan paket sabu dan pil ekstasi yang disembunyikan di dalam tas, tempat kacamata, hingga bungkus rokok. Bahkan, satu paket sabu lainnya ditemukan terselip di dalam karung beras yang berada di mobil yang digunakan pelaku.

“Barang bukti sengaja disebar di beberapa tempat agar tidak mudah terdeteksi. Modus seperti ini kerap digunakan jaringan pengedar,” ujar Yosep.

Pengembangan kasus kemudian mengarah ke tersangka lain berinisial GAF. Polisi mengamankannya di sebuah rumah di kawasan Jalan Natai Buntar, Desa Pasir Panjang. Dari kamar tersangka, kembali ditemukan narkotika yang diduga siap diedarkan.

Selain sabu seberat total 103,2 gram dan delapan butir ekstasi dengan berat hampir 4 gram, polisi juga menyita satu unit mobil Toyota Calya, sepeda motor tanpa pelat nomor, telepon genggam, serta sejumlah barang pendukung aktivitas peredaran narkoba.

AKP Yosep menegaskan, pengungkapan ini menjadi bukti bahwa jalur distribusi narkotika ke daerah masih terus diupayakan oleh pelaku kejahatan.

“Kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menyasar wilayah kita. Karena itu, keterlibatan masyarakat dalam memberikan informasi sangat penting,” tegasnya.

Saat ini, ketiga tersangka ditahan di Mapolres Kotawaringin Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Mereka dijerat dengan pasal pidana berat sesuai ketentuan Undang-Undang KUHP yang baru. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com