Orangtua Brutal, Bocah 6 Tahun Dirantai

LAMPUNG – Peristiwa mengerikan terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung, ketika seorang bocah perempuan berusia 6 tahun, SN, dirantai oleh kedua orangtuanya saat tertidur, lalu ditinggal pergi. Kejadian ini menimbulkan keprihatinan serius terkait pengawasan anak dan perlindungan anak di lingkungan rumah tangga, serta pertanyaan mengenai tanggung jawab aparat dan masyarakat dalam mendeteksi kasus kekerasan domestik.

Kasat Reskrim Polres Mesuji, AKP M Prenata Al Ghazali, menjelaskan bahwa peristiwa ini bukanlah yang pertama kali terjadi. “Peristiwa kedua yang melakukan pemasangan rantai adalah ES, ibu kandung korban,” kata Prenata saat dihubungi, Senin (20/10/2025).

Kejadian berlangsung pada Sabtu (18/10/2025) sekitar pukul 10.30 WIB, sebelum TS (ayah tiri) dan ES (ibu kandung) pergi ke Kabupaten Lampung Tengah untuk keperluan pengobatan anak kedua mereka. Menurut TS, istrinya meminta agar SN ditinggal dalam kondisi dirantai karena khawatir anak itu bermain ke sungai. “Makanan dan minuman itu diletakkan di dekat posisi korban tidur,” tambah Prenata, menjelaskan bahwa ES juga menyiapkan bekal agar SN bisa makan saat terbangun.

Kasus ini menjadi viral setelah video pembebasan bocah tersebut beredar di media sosial pada Minggu (19/10/2025). Dalam video berdurasi 6 menit 32 detik, SN tampak mengenakan pakaian serba biru, duduk di lantai depan pintu kamar dengan kaki kanannya dirantai dan digembok, sementara beberapa lelaki dewasa berusaha melepaskan pasungan tersebut dengan tang.

Prenata menegaskan bahwa kedua orangtua SN, TS dan ES, telah diamankan oleh kepolisian. “Pelaku adalah kedua orangtua korban,” ujarnya. Saat ini, keduanya masih dimintai keterangan di Polres Mesuji untuk kepentingan penyidikan.

Perbuatan keji ini terungkap setelah warga sekitar merasa curiga terhadap keluarga TS, yang telah tinggal di permukiman tanpa melapor kepada aparatur desa selama tiga bulan terakhir. Rasa curiga memuncak ketika warga mengintip ke dalam rumah dan melihat SN duduk di lantai dengan kaki dirantai. Warga kemudian melapor kepada tokoh masyarakat bernama Made, yang bersama-sama warga mendobrak pintu rumah dan mendapati kondisi mengenaskan SN.

Kasus ini menyoroti lemahnya pengawasan lingkungan dan minimnya deteksi dini terhadap kekerasan dalam rumah tangga, terutama yang menyasar anak-anak. Meskipun korban kini didampingi psikolog dan petugas Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Mesuji untuk memulihkan kondisi fisik dan trauma psikisnya, insiden ini seharusnya menjadi alarm bagi aparat desa, masyarakat, dan lembaga perlindungan anak untuk lebih aktif memantau anak-anak di lingkungan mereka.

“Kejadian ini menekankan pentingnya peran serta masyarakat, aparat desa, dan lembaga terkait dalam mencegah kekerasan terhadap anak. Pengawasan dan pelaporan dini bisa menyelamatkan nyawa anak-anak dari praktik kekerasan yang kejam,” kata Prenata.

Peristiwa ini sekaligus mengingatkan bahwa meski anak diberikan makanan dan minuman, tidak ada alasan yang bisa membenarkan perbuatan mengekang kebebasan dan keselamatan anak secara fisik. Masyarakat dan aparat hukum harus menindak tegas pelaku kekerasan rumah tangga agar kasus serupa tidak terulang. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com