NUSANTARA — Upaya memperkuat kesiapan kelembagaan terus dilakukan Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) seiring dimulainya perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026. Salah satu langkah konkret diwujudkan melalui kegiatan pembekalan pengelolaan APBN yang diikuti puluhan aparatur Otorita IKN di Auditorium Kantor Balai Kota Otorita IKN, Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Nusantara, Jumat (09/01/2026).
Pembekalan ini tidak sekadar berorientasi pada teknis administrasi anggaran, tetapi juga diarahkan untuk memastikan seluruh perencanaan dan pelaksanaan program Otorita IKN selaras dengan delapan agenda prioritas nasional yang telah ditetapkan pemerintah. APBN 2026 diposisikan sebagai instrumen strategis yang harus dikelola secara efektif, terukur, dan berdampak langsung terhadap percepatan pembangunan Nusantara.
Kepala Otorita IKN, Basuki Hadimuljono, menekankan pentingnya kesamaan persepsi antarsatuan kerja dalam mengelola anggaran negara. Menurutnya, kompleksitas struktur organisasi Otorita IKN menuntut keseragaman pemahaman agar setiap program dapat berjalan searah dan saling mendukung.
“Saat ini Otorita IKN terdistribusi dalam enam satuan kerja (satker) dan didukung oleh 24 pejabat pembuat komitmen (PPK). Melalui pembekalan ini, kami menyamakan starting point dalam pengelolaan DIPA agar setiap program berjalan searah,” ujar Basuki.
Ia menambahkan, langkah tersebut merupakan tindak lanjut langsung dari arahan Menteri Keuangan RI yang menekankan penguatan tata kelola sekaligus percepatan penyerapan anggaran di seluruh kementerian dan lembaga.
“Kami disini melaksanakan perintah Menteri Keuangan, untuk dilakukan pelatihan kepada setiap kementerian atau lembaga, bagaimana mengelola dan mempercepat penyerapan anggaran. Karena, beliau akan memonitor betul, setiap pelaksanaan pengelolaan anggaran K/L yang ada,” tegasnya.
Dalam kegiatan ini, Otorita IKN juga menghadirkan Direktur Anggaran Bidang Perekonomian dan Kemaritiman Direktorat Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan, Tri Budhianto. Ia memaparkan posisi APBN sebagai alat utama negara dalam mencapai tujuan pembangunan jangka menengah dan panjang.
“APBN bukanlah tujuan, melainkan merupakan tools untuk mencapai tujuan bernegara, termasuk prioritas dan target kita dalam bidang sosial-ekonomi. Saya pahami bahwa APBN ini sebenarnya memiliki 6 fungsi, di antaranya fungsi legitimasi, fungsi perencanaan, fungsi pengawasan, fungsi alokasi, fungsi distribusi, dan fungsi stabilisasi,” ujarnya.
Tri Budhianto juga menjelaskan bahwa kebijakan fiskal 2026 diarahkan untuk mendukung delapan agenda prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto, yang menjadi mesin penggerak pembangunan nasional.
“Ada delapan prioritas Bapak Presiden Prabowo Subianto, sebagai mesin pembangunan. Untuk tahun 2026, fokus kebijakan fiskal kita sesuai dengan target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen, termasuk pemenuhan target pembangunan dalam program asta cita,” ulasnya.
Melalui penguatan kapasitas sumber daya manusia dan penyelarasan kebijakan anggaran ini, Otorita IKN menegaskan komitmen untuk mengelola APBN secara transparan, akuntabel, dan berorientasi hasil. Seluruh anggaran diarahkan untuk memastikan pembangunan Nusantara berjalan efektif sebagai fondasi kota masa depan Indonesia. []
Redaksi04
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan