P-APBD Kutim 2025 Disahkan, Defisit Ditutup Pembiayaan Neto

KUTAI TIMUR – Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur resmi disetujui oleh DPRD setempat. Keputusan ini menandai kesiapan pemerintah daerah dalam menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan aktual serta prioritas pembangunan.

Plt. Sekwan DPRD Kutim, Hasara, memaparkan bahwa pendapatan daerah Kutim untuk tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp 9,895 triliun. Rinciannya terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp 441,156 miliar, transfer dari pemerintah pusat Rp 9,376 triliun, dan lain-lain pendapatan yang sah mencapai Rp 38,159 miliar.

Di sisi belanja, postur anggaran mencapai Rp 9,994 triliun, yang meliputi belanja operasi Rp 5,110 triliun, belanja modal Rp 3,552 triliun, belanja tidak terduga Rp 24,4 miliar, serta belanja transfer Rp 1,300 triliun. Dengan demikian, terdapat defisit sebesar Rp 98,997 miliar, yang akan ditutup melalui pembiayaan neto sebesar Rp 98,997 miliar. Pembiayaan ini bersumber dari penerimaan Rp 113,997 miliar dan pengeluaran pembiayaan Rp 15 miliar.

Menurut Hasara, penyesuaian APBD ini bertujuan agar belanja daerah lebih seimbang dengan pendapatan serta menyesuaikan prioritas pembangunan yang mendesak. “Dengan pengelolaan defisit yang tepat, kita dapat memastikan semua program strategis tetap berjalan tanpa mengganggu stabilitas fiskal daerah,” ujarnya, Selasa (30/09/2025).

Sementara itu, Wakil Bupati Kutai Timur, Mahyunadi, menekankan bahwa pengesahan P-APBD 2025 merupakan langkah penting dalam meningkatkan efektivitas anggaran dan mendukung pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, alokasi dana yang cukup besar akan memungkinkan pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, dan sinergi program antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten berjalan optimal.

“Pengesahan ini adalah tonggak penting bagi Kutim. Kami berkomitmen memastikan setiap rupiah anggaran digunakan secara transparan dan akuntabel, sehingga memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Mahyunadi.

Ia menambahkan, perubahan APBD ini juga menjadi respons terhadap dinamika ekonomi dan kebutuhan lokal, sehingga setiap program pembangunan dan belanja daerah bisa lebih tepat sasaran. Pengelolaan anggaran yang efisien diyakini akan mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan sekaligus meningkatkan kesejahteraan warga Kutai Timur.

Dengan pengesahan ini, DPRD dan pemerintah daerah menyepakati rencana anggaran yang lebih adaptif, sekaligus memastikan program pembangunan tetap prioritas dan dapat terealisasi sesuai target. []

Admin03

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com