Pabrik Narkoba Raksasa Terbongkar, Malaysia Diguncang!

KUALA LUMPUR – Pengungkapan sindikat narkotika berskala besar oleh Kepolisian Diraja Malaysia kembali menegaskan besarnya ancaman kejahatan narkoba lintas negara di kawasan Asia Tenggara. Dalam operasi yang digelar pada Sabtu (20/12/2025), polisi Malaysia menangkap enam anggota sindikat narkoba dan menyita barang terlarang senilai US$375 juta atau sekitar Rp6,26 triliun.

Dalam penggerebekan tersebut, aparat menyita narkotika dalam jumlah mencengangkan, terdiri dari empat ton kokaina, 14 ton ketamine, serta bahan baku narkoba sintetis jenis MDMA berikut peralatan produksi. Temuan ini menunjukkan bahwa sindikat tersebut tidak hanya berperan sebagai jaringan distribusi, tetapi juga menjalankan fungsi produksi narkoba skala industri.

Enam orang yang ditangkap terdiri atas tiga warga negara Malaysia dan tiga perempuan warga negara asing (WNA). Penangkapan sebenarnya telah dilakukan lebih awal, yakni pada Selasa 16 Desember 2025, di sejumlah lokasi yang mencakup rumah tinggal hingga tempat usaha yang disulap menjadi laboratorium narkoba. Dalam operasi itu, polisi juga menyita sejumlah kendaraan pendukung, mulai dari mobil, truk, hingga forklif yang digunakan untuk aktivitas sindikat.

Kepala Departemen Investigasi Kejahatan Narkotika Malaysia Hussein Omar Khan menyebut temuan tersebut sebagai salah satu yang terbesar sepanjang sejarah penegakan hukum narkotika di negaranya.

“Jelas sekali merupakan salah satu penyitaan narkoba terbesar yang pernah ada,” kata Hussein.

Ia menambahkan, dampak peredaran narkoba dari sindikat tersebut berpotensi sangat luas. “Narkoba tersebut dapat memasok 68,5 juta pengguna,” kata Hussein kepada media lokal.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap pembagian peran yang terstruktur di dalam sindikat. Satu orang bertugas sebagai penyimpan narkoba, satu lainnya berperan sebagai asisten ahli kimia, sementara dua warga lokal disebut sebagai orang kepercayaan yang mengatur operasional harian. Aparat mengungkap bahwa pengintaian telah dilakukan dalam waktu lama sebelum akhirnya penggerebekan dilakukan.

Sindikat ini diyakini mulai beroperasi sejak April lalu dan menargetkan pasar internasional sebagai tujuan distribusi. Fakta ini mengejutkan publik Malaysia, mengingat negara tersebut selama ini lebih dikenal sebagai jalur transit penyelundupan narkoba, bukan sebagai lokasi produksi berskala besar.

Kasus ini mengingatkan kembali pada penyitaan besar sebelumnya pada 2019, ketika polisi Malaysia mengamankan 12 ton kokaina di Penang dengan nilai mencapai US$573 juta. Rentetan kasus tersebut memperlihatkan bahwa Malaysia semakin dilirik jaringan narkoba global, sekaligus menuntut penguatan kerja sama regional untuk mencegah kawasan Asia Tenggara menjadi ladang empuk kejahatan narkotika internasional. []

Admin04

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com