Pajak Digital: Hampir 60 Persen Warga Balikpapan Gunakan QRIS

BALIKPAPAN – Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Kota Balikpapan mencatat lonjakan signifikan dalam pembayaran pajak daerah melalui kanal digital. Saat ini, hampir 50 hingga 60 persen pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dilakukan menggunakan QRIS yang disediakan Bank Indonesia.

Kepala BPPDRD Balikpapan, Idham, mengatakan capaian ini mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajak dan retribusi daerah. “Perkembangan pembayaran pajak melalui kanal-kanal QRIS luar biasa. Hampir 60 persen pembayaran pajak daerah, khususnya PBB, sudah menggunakan QRIS. Ini tentu sangat membantu masyarakat untuk lebih mudah, cepat, dan aman dalam memenuhi kewajibannya,” ujarnya, Minggu (24/08/2025).

Idham menekankan bahwa transformasi digital tidak hanya mempermudah layanan publik, tetapi juga mendukung penguatan ekonomi masyarakat. Sistem pembayaran digital memungkinkan masyarakat melakukan transaksi lebih praktis, efisien, dan aman. “Digitalisasi bukan sekadar tren, tetapi sudah menjadi kebutuhan. Melalui sinergi antara pemerintah, Bank Indonesia, perbankan, dan pelaku UMKM, kita yakin ekonomi akan lebih inklusif, berdaya saing, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” katanya.

Dengan meningkatnya penggunaan QRIS, pemerintah daerah berharap kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak juga ikut meningkat. Optimalisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah menjadi modal penting bagi Pemkot Balikpapan untuk membiayai pembangunan infrastruktur dan meningkatkan kualitas pelayanan publik. Selain itu, penggunaan kanal digital diharapkan menumbuhkan budaya pembayaran pajak yang lebih transparan dan teratur.

“Semoga ke depan penggunaan QRIS semakin meluas, tidak hanya untuk pembayaran pajak daerah, tetapi juga transaksi sehari-hari. Harapan kita, Balikpapan bisa menjadi kota digital yang maju, sehat, dan berdaya saing,” pungkas Idham.

Penerapan sistem pembayaran digital ini sejalan dengan upaya pemerintah kota dalam mendorong inovasi layanan publik dan modernisasi tata kelola pemerintahan. Langkah ini juga menjadi bagian dari strategi untuk memperluas inklusi keuangan, sekaligus memberikan kemudahan bagi masyarakat yang memiliki mobilitas tinggi. Dengan digitalisasi pajak, warga Balikpapan kini dapat melakukan pembayaran kapan saja dan di mana saja, tanpa harus datang ke kantor pemerintah daerah.[]

Admin05

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com