BONTANG – Penerimaan pajak daerah Kota Bontang hingga akhir Desember 2025 tercatat mencapai 94,47 persen dari target tahunan. Berdasarkan data Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bontang, total penerimaan pajak daerah hingga 30 Desember telah mencapai Rp209,25 miliar dari target Rp221,5 miliar.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bapenda, Syahruddin, menilai capaian ini menunjukkan kinerja penerimaan pajak daerah yang cukup baik, meski target penuh belum tercapai.
“Per 30 Desember, realisasi pajak daerah sudah mencapai 94,47 persen. Dari target Rp221 miliar lebih, yang berhasil dikumpulkan mencapai Rp209 miliar,” kata Syahruddin, Rabu (31/12/2025).
Menurutnya, pencapaian tersebut mencerminkan upaya pemerintah kota dalam mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) melalui berbagai strategi pengawasan dan pemantauan pembayaran pajak. Syahruddin menambahkan, meski selisih sekitar lima persen dari target masih tersisa, pihaknya tetap optimistis target tahunan bisa dicapai dengan penyesuaian strategi dan pendampingan bagi wajib pajak.
Selain itu, pihak Bapenda juga menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam membayar pajak tepat waktu, karena kontribusi PAD sangat menentukan keberlangsungan pembangunan kota. Pendapatan pajak daerah digunakan untuk berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, layanan publik, hingga program sosial bagi warga.
Syahruddin menegaskan, capaian akhir tahun ini menjadi indikasi bahwa sistem administrasi dan layanan Bapenda sudah berjalan dengan baik. “Kami terus mendorong keterlibatan masyarakat, dan memberikan kemudahan serta informasi yang transparan agar semua wajib pajak bisa memenuhi kewajiban dengan lancar,” ujarnya.
Dengan realisasi hampir menyentuh target, Bontang menunjukkan performa fiskal yang stabil. Hal ini diharapkan menjadi modal bagi pemerintah kota untuk merencanakan program pembangunan 2026 dengan lebih mantap, sekaligus menjaga kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan daerah. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan