PALANGKA RAYA – Kota Palangka Raya kembali menunjukkan prestasi gemilang dalam penegakan Peraturan Daerah (Perda). Berdasarkan data resmi Direktorat Jenderal Administrasi Wilayah Kementerian Dalam Negeri, kota berjuluk “Kota Cantik” ini berhasil menempati posisi puncak secara nasional selama dua pekan berturut-turut pada periode 27 April-10 Mei 2025.
Pada pekan pertama (27 April-3 Mei), Palangka Raya mencatatkan 43 laporan penegakan perda, mengungguli Kota Manado (31 laporan) dan Kabupaten Katingan (19 laporan). Prestasi ini semakin gemilang di pekan kedua (4-10 Mei) dengan peningkatan signifikan menjadi 55 laporan, mempertahankan posisi teratas dari 542 kabupaten/kota se-Indonesia.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin mengungkapkan kebanggaannya atas pencapaian ini. “Capaian ini adalah bukti nyata bahwa komitmen kita dalam mewujudkan Palangka Raya yang tertib dan manusiawi terus berjalan sesuai arah. Penegakan perda bukan hanya instrumen hukum, tapi juga sarana menjaga ketertiban sosial demi kenyamanan hidup bersama,” tegas Fairid.
Yang patut diapresiasi, lebih dari 90% operasi penegakan perda dilakukan dengan pendekatan non-yustisi atau tanpa proses hukum. Hal ini menunjukkan komitmen Pemkot dalam mengedepankan metode persuasif dan edukatif. Jenis perda yang paling sering ditegakkan meliputi ketertiban umum, pajak dan retribusi daerah, serta penataan bangunan dan reklame.
Fairid menekankan pentingnya keseimbangan antara penegakan hukum dan pendekatan humanis. “Kami ingin warga Kota Palangka Raya merasa aman, nyaman, dan dihargai. Oleh karena itu, selain penegakan, pendekatan edukatif dan komunikasi langsung dengan warga juga terus kami utamakan,” tambahnya.
Prestasi dua pekan berturut-turut ini bukanlah pencapaian mudah. Palangka Raya membuktikan bahwa di balik pesona keindahannya, tersimpan komitmen kuat dalam membangun budaya tertib dan taat hukum. Slogan “Palangka Raya Semakin KEREN” ternyata tidak sekadar jargon, melainkan benar-benar diwujudkan dalam setiap langkah pembangunan kota.
Konsistensi dalam pelaporan dan kecepatan tindak lanjut setiap kasus menunjukkan sistem penegakan perda di Palangka Raya telah berjalan dengan responsif. Pencapaian ini menjadi modal penting bagi kota ini untuk terus melangkah sebagai kota yang tangguh, ramah, dan modern di masa depan.[]
Redaksi11