PALANGKA RAYA – PEMERINTAH Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil meraih penghargaan atas pencapaiannya dalam pelayanan publik dengan predikat Zona Hijau, Kategori A, dan opini kualitas tertinggi se-Kalimantan Tengah dari Ombudsman Republik Indonesia (RI). Penghargaan ini diterima sebagai bentuk pengakuan terhadap upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan bagi masyarakat.
Pj Wali Kota Palangka Raya, Akhmad Husain, mengungkapkan bahwa piagam penghargaan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah kota terus berusaha maksimal dalam memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. “Penghargaan ini adalah salah satu bukti bahwa kami terus berupaya meningkatkan berbagai jenis layanan bagi masyarakat,” kata Husain, Senin (06/01/2025).
Husain juga menekankan bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras dari seluruh perangkat daerah yang secara konsisten berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik. Dia memberikan apresiasi khusus kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Pendidikan, dan Dinas Penanaman Modal serta Pelayanan Terpadu Satu Pintu yang telah berkontribusi besar dalam pencapaian tersebut.
“Ini adalah pencapaian kita bersama sebagai tim yang solid. Semua pihak yang terlibat dalam peningkatan kualitas pelayanan publik ini patut diapresiasi,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi pemerintah kota untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan yang lebih baik ke depannya.
Sebagai langkah lanjut, Husain menambahkan bahwa pihaknya akan terus mendorong inovasi dalam pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi seluruh masyarakat. “Kami akan menjadikan tahun 2025 sebagai tahun penuh produktivitas dan inovasi agar Palangka Raya semakin unggul,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Kalimantan Tengah, Raden Biroum B, menjelaskan bahwa pelayanan publik adalah kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, baik berupa barang, jasa, maupun pelayanan administratif.
Menurutnya, kualitas pelayanan publik yang optimal sangat penting untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kebutuhan administratif maupun layanan lainnya yang menjadi hak dasar warga negara.
“Pelayanan publik yang berkualitas harus menjadi perhatian serius dari pemerintah. Masyarakat tidak hanya berperan sebagai penerima layanan, tetapi juga sebagai pengawas dalam proses penyelenggaraan layanan publik,” ujar Biroum.
Penghargaan ini semakin menegaskan komitmen Pemerintah Kota Palangka Raya dalam memberikan pelayanan publik yang tidak hanya efisien, tetapi juga transparan dan akuntabel, yang tentu akan terus didorong untuk peningkatannya di masa mendatang. []
Redaksi03