Palangka Raya Siapkan Antisipasi Lonjakan Kasus Covid-19

PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya mengeluarkan surat edaran (SE) kewaspadaan dini sebagai langkah antisipasi potensi lonjakan kasus Covid-19 di wilayahnya. Surat edaran ini mulai berlaku efektif sejak 1 Juni 2025 dan ditujukan kepada seluruh tenaga kesehatan di kota tersebut.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, Andjar Hari Purnomo, menyatakan bahwa SE tersebut dibuat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Covid-19 maupun penyakit lain yang berpotensi menjadi kejadian luar biasa (KLB) atau wabah. “Surat edaran ini bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan Covid-19 maupun penyakit potensial kejadian luar biasa (KLB) atau wabah lainnya,” ujarnya pada Rabu (04/06/2025).

Andjar menjelaskan bahwa langkah antisipasi ini dilakukan dengan memantau perkembangan situasi secara global melalui saluran resmi pemerintah dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO). Pihaknya juga berupaya memperkuat kapasitas tenaga kesehatan, termasuk petugas Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas), dalam upaya penanggulangan Covid-19. Selain itu, Tim Gerak Cepat (TGC) dimobilisasi untuk mendeteksi dan merespons sinyal potensi kenaikan kasus Covid-19.

“Kami juga berupaya meningkatkan kapasitas petugas kesehatan termasuk petugas Laboratorium Kesehatan Masyarakat (Labkesmas) untuk penanggulangan Covid-19 serta memobilisasi Tim Gerak Cepat (TGC) dalam mendeteksi dan merespons sinyal potensi terhadap peningkatan kasus Covid-19,” jelasnya.

Dinas Kesehatan juga menyiapkan langkah penyelidikan epidemiologi apabila ditemukan lonjakan kasus, baik Covid-19 maupun infeksi saluran pernapasan lainnya. Sosialisasi kewaspadaan kepada masyarakat juga menjadi fokus utama, termasuk penerapan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS). Masyarakat dihimbau untuk rajin mencuci tangan dengan air mengalir dan sabun atau menggunakan hand sanitizer serta memakai masker terutama jika sedang sakit atau berada di kerumunan.

“Promosi kesehatan kewaspadaan Covid-19 di masyarakat juga kami lakukan, yakni dengan menerapkan Perilaku Hidup Bersih Sehat (PHBS), cuci tangan dengan air mengalir dan menggunakan sabun (CTPS) atau menggunakan hand sanitizer, dan menggunakan masker bagi masyarakat yang sakit atau jika berada di kerumunan,” tambahnya.

Andjar juga mengimbau warga untuk segera mengunjungi fasilitas kesehatan apabila mengalami gejala infeksi saluran pernapasan, terutama bagi mereka yang memiliki riwayat kontak dengan faktor risiko. “Kami sudah menyiapkan fasilitas kesehatan untuk penanganan kasus Covid-19 yang memerlukan perawatan sesuai dengan pedoman yang telah ditetapkan,” pungkasnya. []

Redaksi11

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com
X