PALANGKA RAYA – Pemerintah Kota Palangka Raya menegaskan bahwa penataan bantaran sungai melalui konsep waterfront city tidak berhenti pada aspek estetika kota. Program ini diproyeksikan sebagai intervensi pembangunan jangka panjang untuk memperbaiki kualitas lingkungan, ekonomi, dan kehidupan sosial masyarakat di kawasan tepian sungai.
Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menyampaikan bahwa pengembangan waterfront city menjadi bagian dari upaya menata ulang wajah ibu kota Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya di wilayah yang selama ini menjadi pintu masuk dan etalase kota. Menurutnya, kawasan bantaran sungai memiliki peran strategis karena mencerminkan karakter Palangka Raya di mata pendatang.
Fairid menuturkan, kebijakan tersebut selaras dengan arah pembangunan nasional, mulai dari agenda besar pemerintahan pusat hingga visi pembangunan daerah yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Palangka Raya.
“Pemerintah pusat menekankan peningkatan kualitas hidup masyarakat sebagai prioritas. Di daerah, kami menerjemahkannya lewat pembenahan kawasan yang langsung bersentuhan dengan kehidupan warga,” ujar Fairid, Selasa (13/01/2026).
Ia menjelaskan, kawasan Pahandut, Pelabuhan Rambang, Flamboyan, hingga Puntun menjadi fokus awal penataan karena memiliki nilai historis sekaligus ekonomi. Wilayah-wilayah tersebut kerap menjadi titik pandang pertama bagi siapa pun yang memasuki Palangka Raya, baik melalui jalur sungai maupun darat.
“Kawasan bantaran sungai itu ibarat wajah kota. Jika lingkungannya tertata, bersih, dan manusiawi, maka citra kota ikut terangkat dan kesejahteraan warga di dalamnya juga harus meningkat,” ungkapnya.
Namun demikian, Fairid menegaskan bahwa penataan waterfront city tidak dilakukan secara sepihak dengan hanya menitikberatkan pada pembangunan fisik. Pemerintah kota mempertimbangkan secara serius kondisi sosial ekonomi masyarakat yang telah lama bermukim dan menggantungkan hidup di kawasan tersebut, terutama para pedagang di sekitar Pasar Besar.
“Sebagian besar warga memilih tinggal di bantaran sungai karena dekat dengan pusat aktivitas ekonomi. Ini realitas sosial yang tidak bisa diabaikan begitu saja,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pemkot Palangka Raya berupaya merumuskan solusi yang seimbang antara fungsi kawasan hijau, legalitas hunian, dan keberlangsungan mata pencaharian warga. Pemerintah ingin memastikan penataan dilakukan secara tertib, berkelanjutan, dan tidak meminggirkan masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah kawasan yang tertata, lingkungan tetap terjaga, dan warga bisa hidup serta bekerja dengan aman dan sah,” pungkas Fairid. []
Admin03
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan