Pamapta, Wujud Nyata Polisi untuk Warga

SAMARINDA – Polresta Samarinda resmi meluncurkan Pamapta, layanan kepolisian yang langsung hadir di tengah masyarakat. Program ini dirancang untuk mendengar keluhan, menerima aduan, serta memberikan respons cepat di lapangan.

Kepala Kepolisian Resor Kota Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, menyatakan bahwa Pamapta merupakan pembentukan fungsi Perwira Samapta yang fokus pada peningkatan pelayanan dan kecepatan respons terhadap kebutuhan masyarakat.

“Pamapta itu Perwira Samapta, ini merupakan salah satu bentuk kebijakan terbaru dari institusi Polri bahwa kalau selama ini kita kenal dengan SPKT,” ujar Hendri di Mapolresta Samarinda, Selasa (20/09/2025) pagi.

Pamapta akan diisi tiga perwira yang bertugas selama 12 jam per shift, dibantu lima anggota Banit Pamapta. Fungsi ini juga membawahi seluruh piket Polresta, mulai dari Satreskrim, Lantas, Intel, hingga Propam.

“Jadi Pamapta ini nanti ada tiga orang, mereka akan berdinas selama satu kali dua belas jam dan dibantu oleh lima orang Banit Pamapta, kemudian juga membawahi seluruh piket fungsi yang ada di Polresta Samarinda, mulai dari fungsi Satreskrim, Lantas, Intel, hingga Propam,” jelas Hendri.

Setiap pengaduan masyarakat, baik terkait Reskrim, Lantas, Intel, maupun Propam, akan diakomodir terlebih dahulu melalui Pamapta. “Jadi apapun pengaduan masyarakat yang kalau itu terkait dengan fungsi-fungsi itu, semuanya akan diakomodir melalui fungsi Pamapta ini,” imbuhnya.

Hendri menekankan, tujuan utama Pamapta adalah meningkatkan police presence, yakni kehadiran nyata polisi di tengah masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan dianalisis untuk menentukan langkah penanganan berikutnya.

“Jadi dengan adanya fungsi Pamapta ini nanti setiap laporan ataupun pengaduan yang masuk itu pasti akan diterima oleh Pamapta dan anggotanya, kemudian nanti akan dianalisa oleh yang bersangkutan untuk dilihat apakah perlu dilakukan cek ke TKP ataupun tindakan kepolisian lainnya,” jelas Hendri.

Sebagai contoh, bila terjadi kebakaran, Pamapta wajib turun langsung ke lokasi bersama fungsi pendukung, termasuk Inafis, untuk memastikan pemeriksaan penyebab kejadian dilakukan dengan cepat.

“Contohnya ada kejadian kebakaran, ada laporan masuk, Pamapta harus hadir langsung ke TKP, Pamapta hadir ke TKP nanti sudah membawa dengan seluruh fungsi Inafis untuk melakukan fungsi pemeriksaan penyebab terjadinya kebakaran,” terangnya.

Selain itu, Pamapta juga mengoordinasikan penanganan awal dengan instansi terkait, misalnya pemadam kebakaran, agar proses di lapangan berjalan optimal.

“Kemudian juga mengkoordinasikan dengan pihak pemadam kebakaran untuk memastikan penanganan pertama nanti di TKP kebakaran tersebut berjalan dengan baik,” tambah Hendri.

Dengan adanya Pamapta, Hendri berharap masyarakat akan merasakan manfaat nyata dari kehadiran polisi melalui pendekatan humanis dan pelayanan cepat di lapangan.

“Diharapkan nanti yang bersangkutan bisa membantu menenangkan dengan memberikan pelayanan yang baik, dengan tindakan-tindakan yang humanis, kemudian juga mengajak langsung ke TKP untuk mengetahui apa yang terjadi sehingga peran esensial Polri benar-benar dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” pungkasnya. []

Penulis: Muhammad Ihsan | Penyunting: Rasidah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com