HULU SUNGAI TENGAH – Harga Gas LPG subsidi tiga kilogram di Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan (Kalsel), dilaporkan dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Sejak enam bulan terakhir, harga tabung gas tersebut mencapai Rp40.000, lebih tinggi dari harga yang seharusnya sebesar Rp18.500 per tabung.
Penelusuran yang dilakukan oleh pewarta ANTARA di beberapa pangkalan di HST menemukan bahwa sejumlah pangkalan menjual gas LPG 3 kg kepada pengecer dengan harga Rp24.000 hingga Rp25.000 per tabung. Harga tersebut kemudian dinaikkan oleh pengecer kepada konsumen, menjadikan harga jual yang dirasakan masyarakat jauh lebih mahal.
“Mahalnya harga gas LPG tiga kilogram ini sudah bertahan sekian lama tanpa mengalami penurunan. Padahal HET yang diatur pemerintah sebesar Rp18.500 per tabung,” kata Ulfah, salah seorang warga Kecamatan Pandawan, Kabupaten HST, saat dikonfirmasi di Barabai pada Selasa (04/02/2025).
Menurut Ulfah, harga gas LPG eceran di pasaran biasanya mencapai Rp30.000 hingga Rp40.000.
Hal tersebut disebabkan oleh para pengecer yang mengutamakan pembelian dari pangkalan sebelum masyarakat biasa. Akibatnya, banyak warga yang tidak mendapatkan gas di pangkalan karena persediaan cepat habis.
Ulfah juga mengungkapkan bahwa kondisi ini semakin membebani ekonomi masyarakat. Selain harga gas yang semakin tinggi, kenaikan harga bahan pokok lainnya juga memperburuk keadaan.
Tak hanya itu, sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat setempat juga terdampak cuaca ekstrem yang berlangsung beberapa waktu terakhir.
Di sisi lain, pemilik pangkalan LPG di Jalan Abdul Muis Ridhani Kota Barabai, Muhammad Fahmi, menyatakan bahwa harga gas yang dijual di pangkalannya sudah sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah.
Fahmi mengungkapkan bahwa distribusi gas LPG 3 kg ke pangkalan masih lancar dan rutin, dengan pasokan mencapai 125 hingga 150 tabung setiap minggu.
“Seminggu kami dapat kiriman 125-150 tabung LPG 3 kg dari agen dan kami jual sesuai HET dengan memprioritaskan masyarakat sekitar,” jelas Fahmi.
Namun, beberapa pengecer yang biasa mengambil pasokan di pangkalan tersebut sempat khawatir akibat kebijakan pemerintah yang melarang penjualan LPG subsidi kepada pengecer per 1 Februari 2025.
Fahmi menambahkan bahwa sejak kebijakan terbaru Presiden Prabowo Subianto yang mengizinkan pengecer untuk kembali menjual gas LPG 3 kg, situasi kembali normal.
Hal ini memberikan kepastian bagi pengecer dan konsumen dalam membeli gas bersubsidi.
“Untuk hari ini sudah normal kembali karena sudah ada kebijakan terbaru oleh Presiden Prabowo yang membolehkan para pengecer,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menginstruksikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Alam (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengaktifkan kembali pengecer LPG 3 kg.
Keputusan tersebut diambil setelah sebelumnya, per 1 Februari 2025, Kementerian ESDM melarang pengecer untuk menjual gas bersubsidi tersebut di tingkat eceran, dengan aturan bahwa penjualan hanya bisa dilakukan di pangkalan resmi yang terdaftar di Pertamina dengan HET yang sudah ditetapkan.
Larangan ini sempat menyebabkan kesulitan bagi masyarakat dalam mendapatkan gas LPG 3 kg yang dijual secara eceran, dengan beberapa warga harus menempuh jarak jauh dan menghadapi antrean panjang di pangkalan untuk mendapatkan tabung gas subsidi tersebut.
Dengan kebijakan terbaru, diharapkan pasokan gas dapat kembali lancar dan harga dapat kembali terjangkau oleh masyarakat. []
Redaksi03