Pansus DPRD Kaltara Temukan Kendala Pendampingan OPD Saat Monev LKPj Gubernur

TANJUNG SELOR – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kalimantan Utara untuk Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024, mulai melaksanakan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) langsung di lapangan pada pekan ini. Langkah ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program yang didanai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi.

Ketua Pansus, H. Hamka, menegaskan bahwa kegiatan monitoring ini bertujuan memastikan bahwa seluruh program yang dilaporkan oleh pemerintah provinsi benar-benar telah dilaksanakan sesuai rencana dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Namun, dalam pelaksanaan awal monev, pihak Pansus menyoroti kurangnya kesiapan dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang seharusnya memberikan pendampingan teknis di lapangan. Menurut Hamka, hal ini menjadi kendala dalam upaya memperoleh informasi secara utuh atas pelaksanaan proyek.

“Seperti Dinas PUPR-Perkim kemarin, Senin (21/4), bahwa yang mendampingi Pansus monev kurang memahami proses yang ada di lapangan. PPTK dan pihak ketiga tidak hadir, serta papan proyek tidak terpasang, sehingga susah untuk melakukan pengecekan. Seperti salah satunya jalan yang ada di Ahmad Yani Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung,” terang Hamka.

Ia menyebut, dalam kasus seperti itu, Pansus tidak dapat melakukan peninjauan secara menyeluruh karena tidak adanya informasi pendukung seperti papan proyek, dokumen kontrak, dan detail teknis pekerjaan.

Untuk itu, Hamka menyatakan bahwa Pansus akan melakukan penjadwalan ulang terhadap sejumlah proyek yang tidak didampingi secara layak. Hal ini dimaksudkan sebagai bentuk transparansi publik dan komitmen terhadap akuntabilitas penggunaan anggaran negara.

“Hal-hal seperti ini dimaksudkan untuk memberi informasi ke masyarakat, bahwa telah ada dan selesai kegiatan yang dibiayai APBD Provinsi,” lanjutnya.

Selama masa pelaksanaan monitoring, Pansus akan terus menjalin komunikasi aktif dengan seluruh OPD yang menjadi mitra kerja, guna memperlancar proses evaluasi. Nantinya, hasil dari monev tersebut akan disusun dalam bentuk catatan dan rekomendasi resmi kepada Gubernur Kalimantan Utara.

“Estimasi pada pertengahan bulan depan, catatan rekomendasi sudah bisa disampaikan secara resmi dalam sidang paripurna DPRD,” tutup Hamka.[]

Redaksi10

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com