Pansus LKPJ Cek Realisasi Program DPMPTSP Samarinda

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Samarinda Tahun Anggaran 2024 mulai melakukan pendalaman terhadap realisasi program yang telah dilaksanakan oleh pemerintah kota. Salah satu langkah awal yang dilakukan adalah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Samarinda.

RDP tersebut dilaksanakan di ruang rapat gabungan Lantai 1 Gedung DPRD Samarinda, Jalan Basuki Rahmat, pada Rabu (16/04/2025). Dalam pertemuan tersebut, anggota Pansus LKPJ, Samri Shaputra, menyampaikan bahwa pihaknya sedang melakukan sinkronisasi data antara laporan yang disampaikan oleh wali kota dengan data aktual dari masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD).

“LKPJ ini kami gunakan untuk mencocokkan laporan yang disampaikan oleh Wali Kota mengenai program kerja yang telah dijalankan sepanjang tahun, apakah sesuai dengan pelaksanaan di lapangan oleh OPD,” ujar Samri kepada awak media.

Ia mengungkapkan bahwa pada LKPJ tahun sebelumnya sempat ditemukan ketidaksesuaian data antara laporan wali kota dan laporan dari OPD. Salah satu contohnya, disebutkan dalam laporan wali kota bahwa penyerapan anggaran sebuah OPD mencapai 90 persen, namun setelah diverifikasi ke instansi terkait, angka yang sebenarnya hanya sekitar 60 persen.

“Hal semacam inilah yang ingin kami selidiki lebih lanjut. Pengalaman sebelumnya menunjukkan adanya ketidaksinkronan data, sehingga Pansus dibentuk untuk mengklarifikasi hal tersebut,” jelas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Ia menambahkan bahwa saat ini Pansus masih berada pada tahap awal pembahasan, sehingga belum dapat memberikan kesimpulan. Pembahasan lanjutan akan difokuskan pada OPD yang memiliki anggaran besar, sebelum dilakukan kajian secara menyeluruh.

Setelah proses analisis selesai, Pansus akan menyusun rekomendasi kepada Pemerintah Kota Samarinda. Rekomendasi tersebut akan menjadi dasar penilaian apakah LKPJ Wali Kota dinilai layak diterima atau tidak.

“Semua catatan hasil rapat dengan OPD akan kami rangkum dan bahas secara internal dalam forum Pansus, sebelum akhirnya menghasilkan rekomendasi akhir. Dari situ kita bisa menyatakan apakah LKPJ ini tergolong wajar atau tidak wajar,” pungkas wakil rakyat dari daerah pemilihan Palaran, Samarinda Seberang, dan Loa Janan Ilir tersebut. []

Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Nistia Endah

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Social Media Auto Publish Powered By : XYZScripts.com