JAWA TIMUR – Kasus dugaan pemerkosaan yang melibatkan seorang oknum polisi terjadi di Kabupaten Pacitan, Jawa Timur. Peristiwa ini diduga terjadi pada 4 April 2025, di ruang tahanan Polres Pacitan, ketika kondisi ruang tersebut sedang sepi.
Identitas oknum polisi yang terlibat dalam kasus ini adalah Aiptu IC, yang menjabat sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pacitan. Korban berinisial PW (21), seorang perempuan asal Wonogiri, Jawa Tengah, yang saat itu sedang ditahan atas kasus muncikari.
Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi bahwa kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jawa Timur. Oknum polisi yang diduga terlibat kini telah ditahan untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut.
“Sudah dilakukan penyidikan internal terkait ketidakprofesionalan petugas penjaga tahanan, dan kasus ini kini ditangani oleh Propam Polda Jawa Timur,” ujar Kapolres, Sabtu (19/04/2025).
Kapolres juga menegaskan bahwa dirinya sebagai pimpinan bertanggung jawab penuh atas kejadian ini dan berkomitmen untuk menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Tindak pelanggaran seperti ini tidak bisa ditoleransi, dan kami akan menindak tegas oknum yang terlibat,” tegas AKBP Ayub.
Selain memeriksa oknum anggota Polres Pacitan, penyidik Propam Polda Jatim juga telah memeriksa korban serta mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kasus pelanggaran yang melibatkan oknum aparat kepolisian, yang mendapat perhatian serius dari publik. Kejadian ini juga menjadi sorotan mengenai pentingnya pengawasan ketat terhadap aparat penegak hukum, terutama di lingkungan tahanan. []
Redaksi03