SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi menggelar Rapat Paripurna ke-41 dengan agenda tunggal, yakni pengesahan kegiatan kedewanan untuk masa sidang III tahun 2025. Rapat yang berlangsung di Gedung D Lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, pada Senin (03/11/2025) itu menjadi bagian penting dalam penyusunan arah kerja DPRD menjelang akhir tahun.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, yang menegaskan bahwa pengesahan agenda ini merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh kegiatan kedewanan berjalan sesuai rencana hingga pergantian tahun.
“Hari ini kami mengesahkan agenda kedewanan hingga tahun baru. Dalam waktu dekat juga akan dibentuk panitia khusus yang membahas rencana kerja dan pokok-pokok pikiran DPRD untuk tahun 2027,” ujar Ananda kepada awak media usai rapat paripurna.
Selain penetapan agenda kerja, DPRD Kaltim juga menetapkan jadwal Rapat Paripurna dan Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) sebagai kegiatan rutin yang masuk dalam kalender resmi DPRD. Menurut Ananda, langkah ini penting agar setiap anggota memiliki pedoman yang jelas dalam melaksanakan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran. “Kita sudah masukkan tanggal-tanggal untuk Sosper sebagai agenda rutin. Hal ini penting agar kegiatan dapat berjalan lebih terukur dan efektif,” jelas politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.
Dalam rapat itu, sempat muncul interupsi dari sejumlah anggota dewan terkait rencana efisiensi anggaran. Salah satu opsi yang tengah dipertimbangkan ialah penghapusan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek) agar dana dapat dialihkan ke program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat. Namun, Ananda menegaskan bahwa wacana tersebut masih akan dibahas lebih lanjut dengan Tim Rencana Kerja Sekretariat DPRD Kaltim, guna memastikan efisiensi tidak menghambat peningkatan kapasitas para anggota.
“Kami ingin anggaran yang digunakan benar-benar memberi dampak positif bagi masyarakat. Tetapi tentu setiap keputusan harus dibahas bersama sekretariat agar tetap sesuai aturan dan kebutuhan,” terangnya.
Ananda berharap, pengesahan agenda kedewanan untuk bulan November dan Desember masa sidang III tahun 2025 ini dapat memperkuat kinerja DPRD Kaltim agar semakin efektif dan berdampak nyata bagi publik. “Harapannya, melalui agenda yang sudah disetujui, kinerja dewan dalam satu bulan ke depan hingga tahun baru bisa lebih efektif dan produktif,” tutup Ananda, wakil rakyat dari daerah pemilihan Samarinda. []
Penulis: Guntur Riyadi | Penyunting: Rasidah
Berita Borneo Terlengkap se-Kalimantan